TPA Bakung Disegel KLH, Walkot Bandar Lampung Kok Bingung?
Waduh, ada apa nih sama TPA Bakung? Kok tiba-tiba disegel? 🤔 Yuk, kita bedah beritanya biar nggak penasaran!
TPA Bakung Disegel: Walkot Bandar Lampung Kebingungan!¶
image just illustration
Kabar mengejutkan datang dari Bandar Lampung! Wali Kota Eva Dwiana sampai dipanggil sama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) gara-gara pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Bakung. Katanya sih, ada masalah serius di sana sampai-sampai KLH turun tangan.
Reaksi Walkot Bandar Lampung¶
Eva Dwiana mengaku bingung dan nggak ngerti kenapa tiba-tiba TPA Bakung disegel. “Lho, kok bisa begini? Kalau memang ada yang salah, kenapa nggak dari dulu dikasih tau?” katanya dengan nada heran. Dia juga bilang, Pemkot Bandar Lampung sudah berusaha maksimal dalam pengelolaan sampah. Jadi, dia merasa nggak tahu di mana letak kesalahannya.
“Kami siap-siap saja kalau ada perintah dari pemerintah pusat. Tapi tolong dong, kasih tau kesalahannya di mana. Yang penting, sampah di kota ini sudah tertampung semua,” imbuhnya.
Plang Peringatan yang Bikin Heran¶
Nggak cuma itu, Eva Dwiana juga bingung kenapa KLH memasang plang peringatan pengawasan di TPA Bakung. “Saya bener-bener nggak ngerti. Kita sudah kerja maksimal, tapi kok malah dikasih plang-plang begini,” ujarnya dengan nada keheranan.
Sudah Lama Beroperasi dan Berusaha Maksimal¶
TPA Bakung sendiri sudah lama berdiri dan beroperasi. Pemkot juga sudah berusaha melakukan yang terbaik dalam pengelolaan sampah. “Jadi, kenapa tiba-tiba mau ditutup? Kita juga bingung. Padahal kita sudah sering komunikasi dengan pemerintah pusat,” jelasnya.
Investor Belum Terealisasi, Tapi Usaha Sudah Ada¶
Pemkot Bandar Lampung juga sudah mengundang investor untuk bekerja sama mengelola TPA Bakung. Sayangnya, sampai sekarang belum ada yang terealisasi. “Mungkin pemerintah pusat mau pengelolaan yang lebih baik. Kami siap kok berkoordinasi,” kata Eva Dwiana.
KLH Menyegel karena Dugaan Pelanggaran¶
Ternyata, penyegelan TPA Bakung ini dilakukan setelah Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung ke sana. Dia menduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengelola TPA Bakung, yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Duh, gawat!
Hanif bilang, TPA Bakung akan segera ditutup karena pengelolaan sampahnya nggak beres, terutama soal air lindi yang nggak dikelola dengan benar.
Kesimpulan¶
Kasus TPA Bakung ini memang cukup membingungkan. Di satu sisi, Pemkot merasa sudah bekerja maksimal, tapi di sisi lain KLH menemukan adanya pelanggaran yang serius. Kita tunggu saja kelanjutan beritanya, ya! Apakah TPA Bakung benar-benar akan ditutup? Dan bagaimana nasib sampah di Bandar Lampung nantinya?
Yuk, kasih pendapatmu di kolom komentar! Apa solusi yang paling tepat untuk masalah ini? Atau, ada informasi lain yang kamu ketahui? Jangan lupa, kunjungi terus website ini untuk update berita lainnya!
Posting Komentar