Anak Yusril Gugat Pilgub Babel, Minta PSU di 400 TPS!

Table of Contents

Wih, ada drama Pilgub Babel nih! Anak Yusril Ikutan Gugat, Minta PSU di 400 TPS?! 😱

Geger Pilgub Babel: Anak Yusril Ajukan Gugatan!

Jadi gini, guys, ada kabar heboh nih dari dunia politik kita. Anak dari Menko Kumham, Yusril Ihza Mahendra, yaitu Yuri Kemal Fadlulah, bareng pasangannya Erzaldi Rosman, menggugat hasil Pilgub Bangka Belitung 2024. Mereka gak main-main, lho! Mereka minta Mahkamah Konstitusi (MK) buat ngadain Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Wah, ada apa nih?

Anak Yusril Gugat Pilgub Babel, Minta PSU di 400 TPS!
image just illustration

Kenapa Sampai Minta PSU?

  • Perolehan Suara yang Sengit: Di Pilgub Babel kemarin, pasangan Erzaldi-Yuri Kemal dapat 290.548 suara, sedangkan lawannya, Hidayat Arsani-Heliana, unggul tipis dengan 299.591 suara. Selisihnya lumayan kecil ya, wajar kalau ada yang merasa kurang puas.
  • Dugaan Pelanggaran Pemilu: Yuri mengklaim banyak pelanggaran yang terjadi, mulai dari pemilih yang gak nunjukkin KTP-el atau MODEL C.PEMBERITAHUAN-KWK, sampai pemilih yang nyoblos di TPS yang bukan domisilinya.

    Pelanggaran Keterangan
    Tidak menunjukkan KTP-el atau MODEL C.PEMBERITAHUAN Pemilih dibiarkan mencoblos tanpa dokumen yang sah.
    Memilih di TPS bukan domisili Pemilih yang terdaftar di satu TPS, tapi mencoblos di TPS lain tanpa surat pindah memilih.
    Petugas KPPS membiarkan pelanggaran Petugas dianggap lalai dan membiarkan pelanggaran terjadi di banyak TPS yang tersebar di berbagai kecamatan.
  • Rekomendasi Bawaslu: Ternyata, Bawaslu Kabupaten Bangka juga sempat ngasih rekomendasi buat ngadain PSU karena adanya temuan dugaan pelanggaran. Jadi, ini bukan klaim tanpa dasar, ya.

Tuntutan ke MK

Yuri dan timnya gak main-main, mereka minta:

  1. MK membatalkan Keputusan KPU Provinsi Bangka Belitung soal hasil Pilgub di TPS-TPS yang bermasalah.
  2. MK memerintahkan KPU Bangka Belitung untuk ngadain PSU di 400 TPS yang terindikasi ada pelanggaran.
  3. MK memerintahkan KPU RI buat ngawasi dan koordinasi pelaksanaan PSU.
  4. PSU harus dilaksanakan dalam waktu 60 hari sejak putusan MK diucapkan.


    mermaid graph LR A[Gugatan Erzaldi-Yuri] --> B(MK); B --> C{Pembatalan Keputusan KPU}; C --> D[PSU di 400 TPS]; B --> E[Supervisi KPU RI]; D --> F[Pelaksanaan PSU 60 Hari];
    Diagram Alur Gugatan PSU

Apa Kata Kita?

Nah, drama Pilgub Babel ini makin seru aja ya! Kita tunggu aja gimana kelanjutan sidangnya di MK. Apakah tuntutan Yuri bakal dikabulkan? Atau ada kejutan lain? Yang jelas, ini jadi pelajaran buat kita semua, bahwa pemilu itu harus jujur dan adil.

Gimana menurut kalian, guys? Apakah menurut kalian perlu diadakan PSU? Yuk, share pendapat kalian di kolom komentar! Jangan lupa juga untuk selalu update berita-berita terbaru lainnya di sini ya! Sampai jumpa di artikel selanjutnya! 😉

Posting Komentar