AKBP Bintoro Banding: Nggak Terima Dipecat dari Polisi!

Table of Contents

Waduh, ada berita heboh nih! Seorang perwira polisi dipecat dan nggak terima gitu aja? Yuk, kita simak selengkapnya!

AKBP Bintoro Banding: Nggak Terima Dipecat dari Polisi!

AKBP Bintoro Banding: Nggak Terima Dipecat dari Polisi!
image just illustration

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dipecat dari Polri gara-gara kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan. Tapi, yang bikin heboh, doi nggak terima dan langsung mengajukan banding!

Kenapa Dipecat?

Kabarnya, AKBP Bintoro ini diduga melakukan pemerasan terhadap Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, dua tersangka dalam kasus pembunuhan. Wah, kalau beneran kejadian, parah banget ya!

Reaksi Bintoro dan Kompolnas

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, bilang kalau Bintoro udah mengajukan banding. Dalam sidang etik, semua detail kasusnya dijelasin secara rinci. Anam juga apresiasi Bid Propam Polda Metro Jaya karena berhasil menghadirkan saksi-saksi penting.

Sidang Etik Lainnya

Sebelumnya, sidang etik juga udah dilakuin ke beberapa perwira lain, yaitu:

  • Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung
  • Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas
  • Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Zakaria

Gogo dan Novian kena sanksi demosi selama 8 tahun dan di-patsus selama 20 hari. Sementara itu, Zakaria malah kena sanksi lebih berat, yaitu PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)! Ketiganya juga mengajukan banding atas putusan Komisi Kode Etik.

Gugatan Perdata

Kasus ini makin runyam setelah Bintoro digugat perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terkait perbuatan melawan hukum dan Bintoro diminta buat ngembaliin sejumlah aset mewah.

Inti dari berita ini

Pihak Tindakan Status Sekarang
AKBP Bintoro Diduga melakukan pemerasan Dipecat (PTDH), mengajukan banding
AKBP Gogo Galesung Tidak disebutkan Demosi 8 tahun, mengajukan banding
Ipda Novian Dimas Tidak disebutkan Patsus 20 hari, mengajukan banding
AKP Zakaria Tidak disebutkan Dipecat (PTDH), mengajukan banding

Semoga kasus ini bisa segera selesai dan kebenaran bisa terungkap ya! Kita sebagai masyarakat juga harus terus mengawasi kinerja aparat kepolisian supaya kejadian kayak gini nggak terulang lagi.

Gimana menurut kalian tentang kasus ini? Jangan ragu buat komentar di bawah ya! Dan kalau kalian pengen dapet info-info menarik lainnya, jangan lupa buat kunjungi kami lagi!

Posting Komentar