**Geger! Ade Sugianto Dicoret, Pemilu Tasikmalaya Bakal Diulang?**

Table of Contents

Waduh, gawat! Pemilu di Tasikmalaya bisa-bisa diulang nih gara-gara satu nama dicoret. Penasaran kenapa dan apa yang bakal terjadi selanjutnya? Yuk, simak berita selengkapnya!

Geger di Tasikmalaya: Ade Sugianto Didiskualifikasi!

Geger! Ade Sugianto Dicoret, Pemilu Tasikmalaya Bakal Diulang?
image just illustration

Mahkamah Konstitusi (MK) baru aja bikin keputusan menghebohkan: Ade Sugianto, calon bupati di Pilkada Tasikmalaya 2024, didiskualifikasi! Artinya, dia nggak boleh ikut lagi dalam kontestasi. Kenapa bisa begini?

Alasan di Balik Diskualifikasi

Ternyata, MK menilai Ade Sugianto udah menjabat lebih dari dua periode. Menurut aturan, seseorang nggak boleh menjabat sebagai bupati lebih dari dua kali masa jabatan. MK menghitung bahwa masa jabatan Ade Sugianto sebelumnya udah melebihi batas yang dibolehkan.

KPU Bergerak Cepat

Dengan adanya putusan MK ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat langsung gercep! Mereka lagi nyusun tahapan dan jadwal buat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro, bilang mereka lagi konsultasi sama KPU RI buat cari tahu langkah-langkah selanjutnya.

Apa yang Akan Terjadi?

Sesuai putusan MK, KPU Tasikmalaya punya waktu sekitar 60 hari buat ngadain PSU. Tapi, belum jelas nih, apakah PSU-nya bakal kayak Pilkada serentak biasa atau langsung PSU aja. Semua masih dalam pembahasan dan menunggu arahan dari KPU RI.

“Ya, kita konsultasikan nanti, karena kan kalau kampanye kemarin 60 hari ya. Nanti akan kita lihat apakah hasil konsultasi atau arahan dan petunjuk KPU RI tahapan-tahapan itu semua dilalui atau seperti apa dan berapa hari berapa harinya,” kata Adi.

Ilustrasi Alur PSU (Mermaid Diagram)

mermaid graph LR A[Putusan MK: Diskualifikasi Ade Sugianto] --> B(KPU Jabar Konsultasi dengan KPU RI); B --> C{Penyusunan Tahapan dan Jadwal PSU}; C --> D{Persiapan Anggaran}; D --> E[Pelaksanaan PSU dalam 60 Hari]; E --> F[Penetapan Hasil PSU];

Dampaknya Bagi Hasil Pilkada

Sebagai informasi, di Pilkada 2024 lalu, pasangan Ade Sugiarto-Iip Miftahul Paoz yang diusung PDIP, PKB, NasDem dan PBB ini memperoleh 487.854 suara (52,02 persen). Artinya, dengan dicoretnya Ade Sugianto, peta politik di Tasikmalaya bisa berubah drastis. Kita tunggu aja siapa yang bakal jadi pemenang di PSU nanti!

Kesimpulan: Jangan Sampai Ketinggalan!

Keputusan MK ini bener-bener bikin Pilkada Tasikmalaya jadi makin seru dan nggak terduga. Buat kamu yang pengen tahu perkembangan selanjutnya, pantengin terus berita terbaru! Jangan sampai ketinggalan informasi penting ini.

Gimana menurut kamu tentang keputusan MK ini? Share pendapatmu di kolom komentar, ya! Dan jangan lupa kunjungi website ini lagi untuk berita menarik lainnya.

Posting Komentar