Guru MAN 1 Lamongan 'Ngamuk' ke Siswa Sampai Dinonaktifkan, Kok Bisa?

Table of Contents

Waduh, ada berita heboh nih dari Lamongan! Seorang guru di MAN 1 Lamongan sampai dinonaktifkan gara-gara ‘ngamuk’ ke siswa. Kok bisa ya? Yuk, kita simak fakta-fakta lengkapnya biar nggak penasaran!

Guru ‘Ngamuk’: Kronologi Kejadian

Guru MAN 1 Lamongan 'Ngamuk' ke Siswa Sampai Dinonaktifkan, Kok Bisa?
image just illustration

Jadi gini ceritanya, semua bermula ketika ada 22 siswa yang datanya nggak masuk ke sistem PDSS. Akibatnya, mereka jadi nggak bisa daftar SNBP. Nah, kejadian ini memicu ketegangan di kelas sampai akhirnya viral deh di media sosial. Dalam video yang beredar, si guru ini terlihat emosi banget dan menggebrak meja, sementara terdengar suara siswa yang menangis. Duh, bikin miris ya!

Permintaan Maaf Bertebaran

Menanggapi kejadian ini, pihak sekolah langsung gercep minta maaf. Kepala MAN 1 Lamongan, Nur Endah Mahmudah, secara pribadi maupun sebagai kepala sekolah sudah meminta maaf kepada siswa, wali murid, bahkan publik.

Nggak cuma itu, guru yang bersangkutan juga ikut minta maaf lho. Permintaan maaf ini bahkan diunggah di Instagram dan TikTok sekolah. Wah, usaha banget ya buat meredakan suasana!

Kemenag Ikut Turun Tangan

Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan juga nggak tinggal diam. Kepala Kemenag Lamongan, HM Muhlisin Mufa, menyayangkan kejadian ini dan menegaskan bahwa sanksi bagi sang guru sedang dalam tahap pendalaman.

“Sanksi tentu saja akan ada, ini masih kita dalami,” ujar Muhlisin.

Kemenag Lamongan juga sudah bertemu dengan Kepala MAN 1 Lamongan untuk menggali informasi lebih dalam terkait insiden ini.

Sekolah Bertemu Wali Murid

Pihak sekolah juga mengadakan pertemuan dengan wali murid dan siswa yang terdampak. Mereka berkomitmen untuk mendampingi ke-22 siswa agar tetap punya kesempatan melanjutkan pendidikan ke PTN. Salut deh buat usaha sekolah!

Guru Resmi Dinonaktifkan

Nah, ini dia yang paling heboh! Guru yang bersangkutan akhirnya resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Pihak sekolah menindaklanjuti kasus ini sesuai Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terkait kedisiplinan.

“Sudah kami nonaktifkan dan turun menjadi guru biasa. Betul, sesuai dengan UU ASN dalam kasus kedisiplinan ASN, semuanya sudah kami lakukan. Sudah kami panggil, sudah kami BAP dan sudah kami nonaktifkan,” kata Kepala MAN 1 Lamongan Nur Endah Mahmudah.

Jabatan guru tersebut sebagai wakil kepala madrasah bidang kurikulum juga sudah dialihkan ke guru lain.

Hikmah di Balik Kejadian

Kejadian ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Semoga ke depannya, komunikasi antara guru dan siswa bisa lebih baik lagi, dan nggak ada lagi kejadian serupa yang terulang.

Buat kalian para guru dan siswa, yuk kita sama-sama belajar untuk lebih sabar dan saling menghargai!

Gimana menurut kalian tentang berita ini? Jangan ragu untuk berkomentar di bawah ya! Dan kalau kalian pengen tau berita-berita menarik lainnya, jangan lupa untuk sering-sering mampir ke sini lagi!

Posting Komentar