Mahasiswa UMTS Bobol Duit Kuliah Teman Sendiri, Modusnya Bikin Geleng Kepala! Rp 1,2 Miliar Lenyap!
Waduh, ada-ada aja kelakuan mahasiswa zaman sekarang! 😲 Bukannya fokus belajar, eh malah nekat bobol duit kuliah teman sendiri. Modusnya pun bikin geleng-geleng kepala! Simak berita lengkapnya di bawah ini:
Mahasiswa UMTS Bobol Duit Kuliah Teman: Rp 1,2 Miliar Raib!¶
Image just illustration
Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Sumatera Utara, diduga melakukan penggelapan uang kuliah tunggal (UKT) dengan nilai fantastis, mencapai Rp 1,2 miliar! Gak main-main, sob! Kasus ini lagi ditangani serius oleh Satreskrim Polres Padangsidimpuan.
Kronologi Kejadian: Kecurigaan Berawal dari Slip Setoran¶
Awalnya, pihak kampus curiga dengan adanya perbedaan antara jumlah slip penyetoran mahasiswa dengan jumlah transaksi yang tercatat di BNI. Bagian keuangan UMTS langsung gercep memanggil mahasiswa yang namanya tertera di slip setoran tersebut.
Ternyata, para mahasiswa ini mengaku sudah menyetorkan uang kuliah mereka ke salah seorang rekan, yaitu MA. Nah lho, mulai deh drama!
Setelah dilakukan pengecekan mendalam, selisih uang yang diterima UMTS selama tahun 2023-2024 mencapai Rp 1,2 miliar! Selain itu, ada 59 lembar slip penyetoran yang belum disetorkan, dengan nilai Rp 86,5 juta untuk tahun 2024-2025. Duh, banyak juga ya!
Modus Operandi: Jadi Karyawan Bank Gadungan!¶
NML, salah satu pelaku, mengaku kepada MA sebagai karyawan di salah satu bank. Ia menawarkan jasa pembayaran uang kuliah tanpa antrean atau melalui admin UMTS. Ckckck, pinter banget nipunya!
Menurut keterangan, ada 273 mahasiswa yang sudah menyetorkan uang mereka ke NML melalui MA. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Reaksi Kampus dan Imbauan untuk Mahasiswa¶
Rektor UMTS, Muhammad Darwis Tanjung, M.Pd., mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Beliau juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa yang menjadi korban untuk tetap tenang dan mendukung proses penyelidikan dengan mengumpulkan serta menyerahkan bukti transaksi yang dimiliki.
“Mahasiswa dipersilahkan untuk segera mengkompulir bukti-bukti transaksi,” ujar Rektor UMTS.
Nasib Pelaku: Jadi Tersangka dan Ngaku Buat Judi Online!¶
Saat ini, NML dan MA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku menggunakan uang hasil penggelapan untuk main judi online, jalan-jalan, dan membeli kendaraan. Ya ampun, parah banget! Semoga cepat selesai kasusnya ya.
Apa yang Bisa Kita Pelajari dari Kasus Ini?¶
Kasus ini jadi warning buat kita semua, terutama mahasiswa, untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi dan jangan mudah percaya dengan orang lain, apalagi kalau iming-imingnya terlalu bagus. Selalu lakukan verifikasi dan pastikan semua transaksi tercatat dengan baik.
Gimana menurut kalian tentang kasus ini? Komen di bawah ya! Jangan lupa share artikel ini ke teman-teman kalian supaya mereka juga lebih waspada. Dan, pantengin terus website ini untuk berita-berita menarik lainnya! 😉
Posting Komentar