Mahfud MD Buka Suara Soal Revisi UU Kejaksaan: Harus Proporsional, Guys!
Oke, siap! Berikut adalah penulisan ulang berita berdasarkan data yang kamu berikan dengan gaya bahasa kasual dan sentuhan improvisasi:
Mahfud MD Angkat Bicara: Revisi UU Kejaksaan? Jangan Lebay, Guys!¶
image just illustration
Hai guys, lagi rame nih soal Revisi Undang-Undang Kejaksaan. Nah, pakar hukum tata negara kesayangan kita semua, Bapak Mahfud MD, ikutan nimbrung kasih pendapat. Kira-kira apa ya kata beliau? Yuk, simak!
Pendapat Santuy Mahfud MD Soal Revisi UU Kejaksaan¶
Menurut Pak Mahfud, sebenernya hubungan dan kewenangan antar penegak hukum di Indonesia tuh udah oke. Jadi, nggak perlu lah aturan yang malah bikin tumpang tindih kewenangan. Beliau nggak setuju kalau revisi ini malah jadi ajang rebutan kewenangan antar lembaga. Bisa-bisa malah nggak proporsional dan penegakan hukum jadi nggak jelas arahnya.
”Kita harus proporsional saja. Sudah bagus sistem yang kita atur. Hubungan tata kerja antar institusi penegak hukum itu, yang jelek itu pelaksanaannya, jangan diubah-ubah lagi,”
Tuh, dengerin kata Pak Mahfud. Yang penting itu pelaksanaannya, bukan malah ngubah-ngubah aturan yang udah bagus.
Sorotan Soal Izin Pemeriksaan Jaksa¶
Salah satu hal yang bikin rame di Revisi UU Kejaksaan ini adalah soal izin pemeriksaan jaksa yang diduga melanggar hukum. Pak Mahfud tegas bilang, nggak perlu lah izin dari Jaksa Agung segala.
image just illustration
“Ada ide bahwa katanya kalau jaksa terlibat dalam tindak pidana, tidak boleh langsung diperiksa polisi, harus izin jaksa agung. Tidak boleh begitu,” tegas beliau.
Semua Sama Di Mata Hukum¶
Pak Mahfud menekankan, nggak boleh ada perlakuan khusus buat siapa pun, termasuk penegak hukum. Polisi aja kalau korupsi bisa langsung ditangkap dan diperiksa kejaksaan, kenapa jaksa harus beda? Kalau jaksa salah, ya harus diproses hukum sama polisi. Nggak usah pake izin-izin segala.
“Nggak bisa begitu. Kalau salah ya harus proses (hukum) oleh polisi. Kalau kesalahannya tindak pidana umum harus polisi,” kata Pak Mahfud dengan nada yang meyakinkan.
Jangan Berlebihan!¶
Intinya, Pak Mahfud bilang aturan izin Jaksa Agung itu berlebihan. Semua yang melanggar hukum harus diproses tanpa perlakuan khusus. Meskipun dia seorang jaksa!
”Meskipun jaksa, harus diproses (hukum) oleh polisi. Nggak usah minta izin jaksa agung, itu berlebihan,”
Kesimpulan: Proporsional Itu Kunci!¶
Jadi, guys, pesan dari Pak Mahfud jelas: Revisi UU Kejaksaan harus proporsional. Jangan sampai malah bikin ribet dan nggak jelas. Penegakan hukum harus sama rata buat semua orang, tanpa pandang bulu.
Gimana menurut kalian soal revisi UU Kejaksaan ini? Setuju nggak sama pendapat Pak Mahfud? Yuk, kasih komentar kalian di bawah! Jangan lupa, pantau terus berita terbaru lainnya di sini ya! Sampai jumpa lagi!
Posting Komentar