Militer Unjuk Gigi Lagi: Kekuatan Regional Berubah?
Wih, ada apa nih dengan militer kita? Kok kayaknya makin banyak aja ya yang “nyebrang” ke jabatan sipil? Yuk, kita bahas lebih dalam!
Militer Unjuk Gigi Lagi: Kekuatan Regional Berubah? Atau Ada yang Berubah?¶
image just illustration
Kabar terbaru nih, guys. Dunia politik dan militer kita lagi rame nih dibahas. Hasanudin Aco menuliskan sebuah artikel yang cukup bikin kita mikir: “Militer Unjuk Gigi Lagi: Kekuatan Regional Berubah?”. Judulnya aja udah bikin penasaran, kan? Artikel ini membahas tentang makin banyaknya anggota militer aktif yang menduduki jabatan sipil. Hmm, ini pertanda apa ya?
Novi Helmy Prasetya: Dari Militer ke Bulog?¶
Bayangin deh, seorang jenderal bintang tiga yang tadinya Asisten Teritorial Panglima TNI, tiba-tiba jadi Komandan Jenderal Akademi TNI (dulu namanya Akademi Militer). Seminggu kemudian, eh, diangkat jadi Direktur Utama Perum Bulog! Wah, ini sih kayak punya dua kepribadian sekaligus, ya? Kata analis politik Karyudi Sutajah Putra, mungkin aja nih beliau lagi ngalamin split of personality. Satu sisi mikir ala militer, sisi lain mikir ala pengusaha.
Daftar Panjang Pejabat Militer di Jabatan Sipil¶
Ternyata, Novi bukan satu-satunya lho. Sebelumnya, ada Mayor TNI Teddy Indra Wijaya yang jadi Sekretaris Kabinet. Bahkan, demi seorang Teddy, Presiden Prabowo sampai mengubah peraturan presiden! Ada juga beberapa jenderal lain yang jadi inspektur jenderal di kementerian perhubungan dan pertanian. Belum lagi, militer juga dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis dan penertiban kawasan hutan. Ini sih udah kayak supremasi militer jilid 2, ya?
Dulu Dihapus, Sekarang Balik Lagi?¶
Inget gak sih sama gerakan Reformasi 1998? Salah satu cita-citanya adalah menghapus Dwifungsi ABRI dan KKN. Dwifungsi ABRI itu artinya militer punya peran ganda, yaitu urusan pertahanan dan keamanan, plus urusan sosial politik. Dulu, MPR sampai memisahkan Polri dari TNI dan bikin UU khusus tentang Polri dan TNI. Bahkan, kursi Menteri Pertahanan yang dulunya selalu diduduki militer, sekarang diisi sama tokoh sipil. Tapi kok sekarang kayaknya malah balik lagi ya?
UU TNI Dilanggar?¶
Dengan UU yang baru, TNI seharusnya fokus jadi alat pertahanan negara. Tapi, kok malah banyak prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil? Secara faktual, ini sama aja kayak TNI mempraktikkan lagi doktrin Dwifungsi ABRI. Padahal, ini gak etis lho. Kasihan kan warga sipil jadi makin susah dapat kesempatan menduduki posisi sipil.
Bukan Jaminan Anti-Korupsi¶
Eh, tapi jangan salah. Masuknya militer ke jabatan sipil bukan berarti mereka selalu berhasil dan sipil selalu gagal lho. Buktinya, proyek food estate yang ditangani Kementerian Pertahanan aja gagal tuh. Gak cuma itu, ada juga beberapa kasus korupsi yang melibatkan pejabat militer. Jadi, gak bisa digeneralisasi ya.
Ubah UU TNI Kalau Mau Dwifungsi TNI Hidup Lagi¶
Kalau emang negara ngerasa perlu menghidupkan lagi Dwifungsi TNI, ya ubah dulu dong UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI. Soalnya, ada beberapa pasal yang dilanggar ketika prajurit aktif menduduki jabatan sipil. Dalam UU TNI dan Permenhan No 38 Tahun 2016, ada beberapa jabatan sipil yang boleh diisi prajurit TNI aktif, tapi ya terbatas.
| No. | Kementerian/Lembaga |
|---|---|
| 1 | Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan |
| 2 | Kementerian Pertahanan |
| 3 | Sekretaris Militer Presiden |
| 4 | Badan Intelijen Negara |
| 5 | Lembaga Sandi Negara |
Khusus buat Letjen Novi Helmy Prasetya, dia diduga melanggar Pasal 39 UU TNI, yaitu prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis. Tapi ya sudahlah ya, mungkin sekarang emang lagi era supremasi militer.
Jadi, Gimana Dong?¶
Wah, seru banget kan bahas isu ini? Gimana menurut kalian, guys? Apakah kembalinya militer ke jabatan sipil ini baik atau buruk? Apakah ini pertanda kekuatan regional berubah? Yuk, diskusi di kolom komentar! Jangan lupa share artikel ini ke teman-teman kalian biar makin rame! Dan kalau kalian pengen tau info-info menarik lainnya, pantengin terus ya! Sampai jumpa di artikel selanjutnya!
Posting Komentar