Ombudsman Turun Tangan! Ratusan Ijazah Siswa di Sumbar Akhirnya Cair!
Ombudsman Turun Tangan: Ijazah Siswa di Sumbar Akhirnya Cair!
Eh, guys, ada kabar gembira nih buat para siswa di Sumatera Barat (Sumbar)! Ingat gak sih masalah ijazah yang ketahan di sekolah? Nah, Ombudsman Sumbar akhirnya turun tangan dan hasilnya? Ijazah-ijazah itu akhirnya mulai dicairkan! Gimana ceritanya? Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!
image just illustration
Ombudsman Bergerak Cepat¶
Ombudsman Sumbar gak tinggal diam melihat masalah ijazah siswa yang tertahan. Mereka terus mengawasi proses penyerahan ijazah di berbagai sekolah. Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, bahkan bilang sendiri, “Kami masih terus mengawal agar ijazah siswa yang tertahan bisa segera diserahkan.” Keren kan?
Ratusan Ijazah Sempat Tertahan¶
Ternyata, ada ratusan ijazah siswa yang sempat tertahan di tiga sekolah di Kota Padang, yaitu MAN, SMAN, dan SMK Negeri. Waduh, kenapa bisa begitu ya?
Kenapa Ijazah Bisa Tertahan?¶
Menurut temuan awal, ada beberapa alasan kenapa ijazah itu belum diambil, seperti siswa yang belum sidik jari atau belum sempat datang. Tapi, yang bikin miris, diduga juga ada praktik penahanan ijazah karena masalah administrasi, seperti tunggakan uang komite atau kewajiban bebas pustaka.
Adel Wahidi juga menambahkan, “Ini bisa berpotensi menjadi maladministrasi karena siswa enggan mengambil ijazahnya akibat kekhawatiran diminta membayar sejumlah uang.”
Aturan Melarang Penahanan Ijazah¶
Padahal, sudah jelas loh, aturan melarang sekolah menahan ijazah siswa dengan alasan apapun! Hal ini sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Persesjen Kemedikbudristek Nomor 1 Tahun 2022. Jadi, sekolah gak punya alasan lagi buat nahan-nahan ijazah!
Tindakan Ombudsman Selanjutnya¶
Ombudsman Sumbar gak cuma ngomong doang. Mereka juga meminta pihak sekolah segera mengeluarkan pengumuman resmi terkait pengambilan ijazah. Selain itu, mereka juga akan meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Kanwil Kemenag Sumbar mengenai kebijakan ini. Mantap!
Dinas Pendidikan Sudah Beri Peringatan¶
Sebenarnya, Dinas Pendidikan Sumbar sudah mengeluarkan surat edaran pada 24 Juli 2024 yang melarang sekolah menahan ijazah. Bahkan, sekolah yang melanggar aturan ini bisa dikenai sanksi! Tapi, ternyata masih ada aja sekolah yang bandel ya.
Lapor Jika Ijazahmu Ditahan!¶
Nah, buat kamu para siswa yang merasa ijazahnya masih ditahan, jangan ragu untuk melapor ke layanan aduan Ombudsman di nomor 0811-955-3737. Jangan biarkan hakmu dilanggar!
Kesimpulan¶
Kabar baik ini menunjukkan bahwa ketika ada masalah, kita tidak boleh diam saja. Ombudsman Sumbar telah membuktikan bahwa dengan tindakan nyata, masalah penahanan ijazah siswa bisa diatasi. Ingat, hak kalian sebagai siswa harus dilindungi!
Gimana menurut kalian tentang berita ini? Apakah kalian punya pengalaman serupa? Yuk, sharing di kolom komentar! Jangan lupa, pantau terus informasi terbaru seputar pendidikan di sini ya! Sampai jumpa di artikel selanjutnya!
Posting Komentar