Pangandaran Gempar! Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras, Satu Diciduk di Masjid!

Table of Contents

Waduh, Pangandaran lagi rame nih! 😱 Ada apa gerangan? Ternyata, polisi baru aja menggulung pengedar obat keras! Simak berita lengkapnya di bawah ini:

Pangandaran Geger: Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras, Satu Ketangkap di Masjid!

Pangandaran Gempar! Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras, Satu Diciduk di Masjid!
image just illustration

Tiga pengedar obat keras berhasil diamankan oleh Polres Pangandaran di dua lokasi yang berbeda. Mereka ketahuan lagi transaksi obat keras, wah parah nih!

Kronologi Penangkapan

Penangkapan pertama terjadi di Bulak Laut, Kecamatan Pangandaran, pada hari Rabu (12/2/2015) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua tersangka, AP (37) dan AK (21), kepergok saat asyik melakukan transaksi obat keras.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto menjelaskan, “Barang bukti yang kami sita dari tersangka AP berupa obat jenis hexymer sebanyak 320 butir, trihexyphenidyl sebanyak 240 butir, dan tramadol sebanyak 190 butir.”

Dari tersangka AK, polisi menyita tas selempang hitam, 54 butir tramadol, 38 butir trihexyphenidyl, dan satu unit handphone. Banyak juga ya barang buktinya!

Penangkapan kedua terjadi di Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, pada hari Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kali ini, tersangka ENK (26) ditangkap saat akan melakukan transaksi di sebuah masjid! Astagfirullah, kok bisa-bisanya di tempat ibadah?!

Barang bukti yang disita dari ENK adalah tas selempang, 30 butir tramadol, 40 butir trihexyphenidyl, 23 butir hexymer, dan satu buah handphone.

Modus Operandi dan Asal Obat

Menurut Kapolres, modus operandi ketiga pelaku sama, yaitu memiliki, menyimpan, menguasai, dan mengedarkan obat keras seperti hexymer, trihexyphenidyl, dan tramadol. Mereka diduga mendapatkan obat-obatan tersebut dari luar Pangandaran.

Polres Pangandaran kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras di wilayah tersebut. Semoga cepat terungkap tuntas ya!

Daftar Barang Bukti (Ringkasan)

Berikut ringkasan barang bukti yang berhasil disita polisi:

Tersangka Lokasi Barang Bukti
AP Bulak Laut 320 butir hexymer, 240 butir trihexyphenidyl, 190 butir tramadol
AK Bulak Laut Tas selempang hitam, 54 butir tramadol, 38 butir trihexyphenidyl, 1 handphone
ENK Desa Sukaresik Tas selempang, 30 butir tramadol, 40 butir trihexyphenidyl, 23 butir hexymer, 1 handphone

Pesan Penting

Jauhi narkoba dan obat-obatan terlarang! Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar Anda. Mari jaga Pangandaran tetap aman dan nyaman!

Gimana menurut kalian tentang berita ini? Yuk, tulis pendapat kalian di kolom komentar! Jangan lupa share artikel ini ke teman-teman kalian ya! Kunjungi lagi nanti untuk berita-berita menarik lainnya. Sampai jumpa! 😊

Posting Komentar