Ariel NOAH Angkat Bicara: Ribetnya Aturan Royalti Musik Baru!

Table of Contents

Gimana ya perasaan musisi idola kita soal aturan royalti musik yang baru? Yuk, kita intip curhatan Ariel NOAH soal ini!

Ariel NOAH Buka Suara Soal Ribetnya Aturan Royalti Musik Baru!

Ariel NOAH Angkat Bicara: Ribetnya Aturan Royalti Musik Baru!
image just illustration

Ariel NOAH, vokalis karismatik yang kita kenal, ternyata lagi galau nih soal aturan royalti musik yang baru. Doi termasuk dalam 29 penyanyi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan ikut mengajukan uji materiil Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 7 Maret 2025. Serius amat ya? Emang kenapa sih?

Masalahnya di Mana?

Menurut Ariel, ada salah tafsir dalam beberapa pasal UU Hak Cipta yang bikin polemik. Sebagai musisi, Ariel merasa dirugikan karena jadi nggak pasti gitu.

“Kerugian paling besar menurut saya adalah ketidakpastian. Kami terbiasa dengan aturan yang sudah ditetapkan. Mau nyanyi tinggal nyanyi, yang bikin acara akan membayarkan ke LMK, LMK ke pencipta,” kata Ariel saat konferensi pers di SCBD, Rabu (19/3).

Intinya, Ariel lebih sreg kalau penyaluran royalti musik tetap dilakukan lewat lembaga manajemen kolektif (LMK). Direct license, kata dia, malah bikin bingung.

Direct License Bikin Pusing?

Ariel menegaskan kalau aturan direct license itu belum resmi secara hukum. Wah, bahaya juga ya?

“Direct license ini kan enggak resmi, bikin bingung. Ini belum diatur dengan saksama, pajak, tarif, siapa yang bisa menentukan?” ujarnya.

“Sekarang mau riset dari mana tarifnya? Akhirnya bikin kita rugi, hidup dalam ketidakpastian,” lanjutnya.

Bayangin deh, mau manggung aja jadi deg-degan karena nggak jelas aturannya. Nggak enak banget kan?

Nggak Adil Buat Kolaborasi?

Ariel juga kurang setuju dengan direct license karena menurutnya bisa merusak perjanjian antara pencipta lagu dan penyanyi di awal kolaborasi.

“Ada banyak yang belum diatur di situ, termasuk concern saya soal pajaknya. Kalau transaksi antara orang, pajaknya gimana? Via LMK kan sudah diatur. Malah itu direct lisence yang bikin bingung. Apa lagi kalau itu dilakukan di tengah jalan, menurut saya agak sedikit kurang adil,” ucap Ariel.

Harapan di MK

Kegelisahan Ariel dan musisi lainnya soal multi tafsir UU Hak Cipta ini jadi alasan VISI mengajukan permohonan uji materiil. Kuasa hukum VISI, Panji Prasetyo, yakin hakim di MK bakal paham masalah yang dihadapi para musisi. Semoga aja ya!

Apa Kata Kamu?

Gimana menurut kalian soal aturan royalti musik yang baru ini? Apakah kalian setuju dengan pendapat Ariel NOAH? Atau punya pandangan lain? Yuk, share di kolom komentar! Kita diskusi bareng biar makin paham!

Jangan lupa, pantau terus perkembangan berita ini ya. Siapa tahu ada update menarik lainnya. Sampai jumpa di artikel berikutnya!

Posting Komentar