Gercep! DPR dan Komisi 3 Banjir Pujian Usai Tindak Lanjuti Laporan Warga.
Oke, ini dia re-write artikel berita yang kamu minta, dengan gaya bahasa kasual, improvisasi, dan format markdown:
DPR Gercep! Banjir Pujian Usai Turun Tangan Bantu Warga yang Tanah Sengketa, Kok Bisa?¶
Wih, ada kabar keren nih! DPR RI, khususnya Komisi III, lagi jadi sorotan positif karena gercep alias gerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang punya masalah sengketa tanah. Gak tanggung-tanggung, sampai dapat apresiasi dari berbagai pihak lho! Penasaran kan, gimana ceritanya? Yuk, simak selengkapnya!
image just illustration
Apresiasi untuk Gerak Cepat DPR¶
Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) secara terbuka memberikan apresiasi atas respon cepat dari Wakil Ketua DPR RI, Dr. Sufmi Dasco Ahmad, dan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Mereka dinilai sangat responsif terhadap pengaduan masyarakat yang tanahnya bersengketa dengan PT Pratama Khatulistiwa, anak usaha Wilmar Internasional Ltd.
“Luar biasa perhatian Pak Dasco dan Pak Habiburokhman dan kawan-kawan ini. Kami belum pernah melihat Pimpinan DPR sebelumnya yang begitu cepat begini merespon pengaduan masyarakat. Ini adalah angin segar bagi pencari keadilan di tanah air. Sekali lagi kami memberikan apresiasi yang tinggi,” ujar Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Kamis (27/3/2025) di Jakarta. Mantap!
Komisi III DPR RI Turun Tangan Langsung¶
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, terungkap bahwa Komisi III telah menerima penjelasan dari I Wayan Aditya dan Weldi Sumantri terkait sengketa lahan di Desa Kuala Mandor B, Kalimantan Barat. Kasus ini menimpa keluarga Weldi Sumantri.
Komisi III DPR RI juga meminta Kabid Propam Polda Kalimantan Barat untuk mengevaluasi penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus ini. Bahkan, ada dugaan penyalahgunaan kode etik profesi Polri oleh oknum Polda Kalimantan Barat terkait suap oleh PT Bumi Pratama Khatulistiwa untuk penerbitan SP3. Wah, serius nih!
Mediasi dan Dukungan untuk Penyelesaian Sengketa¶
Yang lebih keren lagi, Komisi III DPR RI mendukung upaya mediasi antara Weldi Sumanti dan PT Bumi Pratama Khatulistiwa terkait ganti pelepasan hak atas lahan dan kompensasi pemakaian lahan selama 23 tahun. Mereka bahkan akan memanggil PT Bumi Pratama Khatulistiwa ke Komisi III DPR RI. Keren abis!
Curhat Warga Sampai ke Presiden¶
Ternyata, sebelum sampai ke DPR, Weldi Sumantri sempat melayangkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto pada 17 Maret 2025. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Pimpinan DPR RI dan sejumlah pejabat terkait. Alhamdulillah, gayung bersambut, dan permohonan tersebut direspon cepat oleh Pimpinan DPR RI.
Dalam suratnya, Weldi menceritakan bahwa selama kurang lebih 23 tahun, ia telah berupaya menyelesaikan masalahnya, namun belum membuahkan hasil. “Kami selaku Ahli Waris dan seluruh keluarga Bapak H. Abdulah bin H. Abdul Razak Alm kini hidup menderita tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan karena kebun karet kami yang produktif telah diserobot dan diganti kebun sawit oleh PT Bumi Pratama Khatulistiwa (PMA) anak Perusahaan Wilmar Group lnternasional,” ungkap Weldi dalam suratnya. Sedih banget ya!
Weldi juga memohon Presiden untuk memberikan bantuan agar masalah ini bisa diselesaikan secara damai atau mediasi dengan CEO Wilmar International Ltd di Singapore. Ia mengajukan tuntutan ganti pelepasan dan kompensasi pemakaian lahan sebesar Rp. 576.576.000.000,-.
Kesimpulan: DPR yang Responsif, Harapan Baru Bagi Masyarakat¶
Kisah ini menunjukkan bahwa DPR, khususnya Komisi III, bisa menjadi harapan baru bagi masyarakat yang sedang mencari keadilan. Dengan gerak cepat dan tindakan nyata, mereka mampu merespon pengaduan warga dan berupaya mencari solusi terbaik. Semoga ke depannya, semakin banyak kasus serupa yang bisa diselesaikan dengan baik!
Gimana menurut kamu? Apakah kamu punya pengalaman serupa? Atau punya pendapat lain tentang kinerja DPR? Yuk, share di kolom komentar! Jangan lupa, kunjungi lagi ya, untuk mendapatkan informasi menarik lainnya!
Posting Komentar