Indonesia Airlines dari Singapura Belum Kantongi Izin Terbang, Kemenhub Bilang No!

Table of Contents

Wih, ada kabar seru nih soal dunia penerbangan Indonesia! Maskapai baru dari Singapura, Indonesia Airlines, lagi jadi perbincangan hangat. Tapi, tunggu dulu, ada sedikit drama nih! Yuk, kita simak selengkapnya!

Indonesia Airlines: Antara Harapan dan Izin Terbang

Indonesia Airlines dari Singapura Belum Kantongi Izin Terbang, Kemenhub Bilang No!
image just illustration

Kemenhub Belum Beri Lampu Hijau

Jadi gini, guys, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tegas bilang “No!” alias belum menerima perizinan terkait pendirian maskapai Indonesia Airlines yang datang dari Singapura. Waduh!

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, langsung angkat bicara. Beliau menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan perizinan atau permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut. Penting banget nih buat diingat!

Syarat Mendirikan Maskapai di Indonesia

Kira-kira, kenapa ya kok belum diizinin? Nah, ternyata, ada aturan mainnya, bro. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang mau menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib punya Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal.

Nggak cuma itu, harus punya juga Sertifikat Operator Pesawat Udara/AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil. Sertifikat ini diterbitkan oleh Ditjen Hubud setelah semua persyaratan administratif, teknis, dan operasional dipenuhi. Ribet juga ya? Tapi demi keamanan dan kenyamanan penumpang, semua harus sesuai prosedur!

Komitmen Kemenhub

Kemenhub sendiri ** berkomitmen** untuk memastikan semua operasional maskapai penerbangan di Indonesia memenuhi ketentuan regulasi. Ini penting banget untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. Kita sebagai penumpang juga jadi tenang kan?

Indonesia Airlines: Ambisi Penerbangan Internasional

Sebelumnya, sempat heboh berita tentang kedatangan maskapai baru bernama Indonesia Airlines yang berasal dari Singapura. Maskapai ini didirikan oleh Calypte Holding Pte. Ltd, perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan, penerbangan, dan pertanian.

Iskandar, Chief Executive Officer Indonesia Airlines dan Executive Chairman Calypte Holding Pte. Ltd, menjelaskan bahwa Indonesia Airlines akan berbasis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mereka berencana menawarkan layanan premium dan berfokus pada penerbangan internasional.

Rencananya, Indonesia Airlines akan mengoperasikan 20 armada yang terdiri dari pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR) dan pesawat berbadan lebar (Airbus A350 900 dan Boeing 787-9). Mereka juga menjanjikan kenyamanan premium dan fasilitas kelas dunia. Wah, menarik banget kan?

Lalu, Bagaimana Nasib Indonesia Airlines?

Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari Kemenhub. Semoga saja, Indonesia Airlines bisa segera memenuhi semua persyaratan dan mendapatkan izin terbang. Kita semua tentu berharap dunia penerbangan Indonesia semakin maju dan memberikan pilihan yang beragam bagi para penumpang.

Gimana menurut kalian? Apakah kalian excited dengan kehadiran Indonesia Airlines? Atau justru khawatir dengan persaingan di dunia penerbangan yang semakin ketat? Yuk, share pendapat kalian di kolom komentar! Jangan lupa kunjungi lagi website ini untuk mendapatkan berita terbaru seputar dunia penerbangan dan informasi menarik lainnya!

Posting Komentar