Rohidin Mersyah Cs Siap Disidang! KPK Kirim Berkas ke Jaksa
Wih, berita heboh nih! Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan komplotannya siap-siap menghadapi persidangan. KPK udah kirim berkasnya ke jaksa, lho! Penasaran kelanjutannya? Yuk, simak berita selengkapnya!
KPK Kirim Berkas Rohidin Mersyah Cs ke Jaksa!¶
image just illustration
Kabar ini datang dari KPK yang telah menyelesaikan berkas perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Rohidin Mersyah, mantan Gubernur Bengkulu, beserta Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan ajudan gubernur, Evriansyah alias Anca. Ketiganya udah ditetapkan sebagai tersangka, dan sekarang kasusnya memasuki babak baru.
Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti¶
Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, mengumumkan bahwa penyidik telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari Jumat, 21 Maret 2025. “Pada hari ini Jumat, tanggal 21 Maret 2025 telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk tiga tersangka perkara Bengkulu (RM, EV, IF) dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya kepada wartawan.
Aset Disita, Rumah Mewah di Yogyakarta¶
Nggak cuma itu, KPK juga menyita sebuah rumah milik Rohidin Mersyah yang berlokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Nilai rumah tersebut ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar, lho! KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami asal usul rumah tersebut, termasuk staf Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, notaris, dan wiraswasta. Dugaan sementara, dana pembelian rumah tersebut berasal dari hasil pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Kilas Balik Kasus Rohidin Mersyah¶
Buat yang belum tahu, Rohidin Mersyah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 23 November 2024 lalu. Ia diduga melakukan pemerasan berupa pungutan kepada pegawai untuk pendanaan Pilkada 2024. Kasusnya kemudian menyeret Isnan Fajri dan Evriansyah alias Anca. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 KUHP.
Intinya, Rohidin meminta dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu di Pilkada Serentak November 2024 lalu.
Gimana menurut kalian? Kasus korupsi memang nggak ada habisnya, ya. Semoga dengan adanya tindakan tegas dari KPK, para pejabat publik bisa lebih amanah dan nggak menyalahgunakan kekuasaan.
Yuk, berikan komentar kalian di bawah! Jangan lupa share artikel ini ke teman-teman kalian biar makin banyak yang tahu! Sampai jumpa di artikel selanjutnya!
Posting Komentar