Saleh Husin Ungkap Jurus Baru Harga Gas Bumi: Industri Auto Sumringah!

Table of Contents

Wih, ada kabar gembira nih buat para pelaku industri! Saleh Husin dari Kadin Indonesia baru aja kasih lampu hijau buat kebijakan baru dari Kementerian ESDM soal harga gas bumi. Katanya sih, industri bakal auto sumringah! Penasaran kenapa? Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Jurus Baru Harga Gas Bumi: Industri Auto Sumringah!

Saleh Husin Ungkap Jurus Baru Harga Gas Bumi: Industri Auto Sumringah!
Image just illustration

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyambut baik kebijakan Kementerian ESDM terkait skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi 253 pengguna gas bumi tertentu. Sektor-sektor yang kebagian rezeki nomplok ini meliputi pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Apa Sih Manfaatnya Skema Baru HGBT Ini?

Saleh Husin bilang, Keputusan Menteri ESDM ini punya manfaat yang gede banget buat industri yang bergantung sama gas bumi.

“Tentu manfaatnya sangat besar bagi industri manufaktur dalam negeri sekaligus memberikan kepastian bagi industri dan memperkuat daya saing nasional,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan bisa mendukung penggunaan energi hijau yang bersih dan ramah lingkungan. Jadi, produk-produk dalam negeri kita bisa lebih bersaing di pasar ASEAN. Keren, kan?

Dukungan untuk Target Ekonomi Presiden Prabowo

Saleh Husin juga menekankan pentingnya dukungan dari para pelaku industri untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo. Caranya? Industri dalam negeri harus tumbuh minimal 10%!

Katanya, kontribusi industri manufaktur terhadap PDB nasional saat ini masih di angka 19%. Padahal, seharusnya minimal di atas 29%. Nah, dengan adanya skema baru HGBT ini, diharapkan industri penerima manfaat bisa diperluas ke sektor lain yang terdampak biaya energi tinggi dan berorientasi ekspor. Contohnya, industri makanan minuman, pulp kertas, kimia, farmasi, dan tekstil.

Arahan Presiden Prabowo: Efisiensi dan Daya Saing

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menambahkan bahwa skema baru HGBT ini bertujuan untuk memperkuat daya saing industri dan efisiensi anggaran negara. Sesuai arahan Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi, yaitu USD7 per MMBTU untuk bahan bakar dan USD6,5 per MMBTU untuk bahan baku.

Kebijakan ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah berharap sektor industri bisa lebih kompetitif di pasar global, membuka lapangan kerja baru, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Selain itu, harga produk di dalam negeri juga diharapkan bisa lebih terjangkau.

Tabel Perbandingan Harga Gas Bumi

Keterangan Harga Lama (USD/MMBTU) Harga Baru (USD/MMBTU)
Gas Bumi sebagai Bahan Bakar 6,75 - 7,75 7
Gas Bumi sebagai Bahan Baku 6,75 - 7,75 6,5

Kesimpulan: Saatnya Industri Indonesia Berjaya!

Dengan adanya skema baru HGBT ini, diharapkan industri dalam negeri bisa semakin berkembang dan berdaya saing di pasar global. Pemerintah juga berkomitmen penuh untuk menggenjot pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi untuk pembangkit tenaga listrik.

Gimana menurut kalian? Apakah kebijakan ini akan benar-benar membuat industri Indonesia “auto sumringah”? Yuk, share pendapat kalian di kolom komentar! Jangan lupa untuk like dan share artikel ini ke teman-teman kalian. Dan, kalau kalian mau tau info-info menarik lainnya, jangan ragu untuk kunjungi website kami lagi ya!

Posting Komentar