Ssst! Bos Arak Merpak Diciduk Polres Sintang, Ribuan Botol Miras Jadi Bukti!

Table of Contents

Woke up to some wild news from Sintang! Polres Sintang lagi gencar-gencarnya nih berantas penyakit masyarakat selama bulan Ramadan. Gak tanggung-tanggung, bos arak rumahan aja langsung diciduk! Penasaran kan gimana ceritanya? Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Operasi Pekat Kapuas 2025: Sikat Habis Miras Ilegal!

Ssst! Bos Arak Merpak Diciduk Polres Sintang, Ribuan Botol Miras Jadi Bukti!
image just illustration

Polres Sintang lagi garuk-garuk nih, guys! Dalam Operasi Pekat Kapuas 2025, mereka berhasil membongkar praktik produksi minuman keras (miras) rumahan di Desa Merpak, Kecamatan Kelam Permai. Gokil!

Dua Tersangka Diamankan: Produsen dan Pengedar!

Gak cuma satu, tapi dua orang langsung jadi tersangka! Satunya produsen arak, satunya lagi yang bertugas ngedarin barang haram itu ke masyarakat. Wah, komplotan nih! Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan bilang, mereka berhasil mengamankan 3.400 botol miras siap edar! Gila, itu mah bisa buat mabok satu kampung!

Barang Bukti Segunung: Dari Botol Sampai Dandang!

Selain ribuan botol miras, polisi juga nyita barang bukti lainnya, seperti dandang besar, drum, dan ember yang dipakai buat bikin arak. Lengkap kap kap! Kata Kapolres, kasus ini ada dua laporan polisi dan barang buktinya emang lumayan banyak. Setelah dimasak, arak itu dikemas dalam botol-botol kecil dan siap diedarkan. Ngeri!

Komitmen Polres Sintang Berantas Kejahatan

Operasi Pekat Kapuas 2025 ini adalah bentuk komitmen Polres Sintang dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kapolres bilang, operasi ini berlangsung selama 10 hari menjelang hari raya Idul Fitri, tujuannya biar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan kondusif.

Imbauan untuk Masyarakat: Lapor Jika Ada yang Mencurigakan!

Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Caranya? Ya, dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kriminal. “Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata Kapolres.

Hasil Operasi Pekat: Gak Cuma Miras!

Dari operasi pekat ini, Polres Sintang berhasil mengamankan 7 orang tersangka dengan total 5 laporan polisi. Gak cuma kasus miras aja, tapi juga ada kasus judi, narkoba, dan prostitusi. Wah, lengkap!

Kesimpulan: Jaga Lingkungan, Lapor Tindak Kriminal!

Gimana, guys? Keren kan Polres Sintang? Mereka gak main-main dalam memberantas kejahatan. Jadi, yuk kita bantu polisi dengan ikut menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan. Dengan begitu, kita bisa mewujudkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Sintang yang tetap aman dan kondusif.

Jangan lupa tinggalkan komentar di bawah ini ya! Atau mungkin kamu punya cerita lain tentang keamanan di lingkunganmu? Share dong! Dan kalau kamu pengen dapet info-info menarik lainnya, jangan lupa kunjungi website ini lagi ya! Sampai jumpa!

Posting Komentar