Wah, Kejagung Arogan? Tanggapan Soal Dugaan Korupsi Jampidsus Dikritik Pedas!

Table of Contents

Wih, Kejagung Kena Kritik Pedas! Ada Apa Nih?

Lagi rame nih soal dugaan korupsi di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung). Eks Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak), Bhatara Ibnu Reza, angkat bicara soal respons Kejagung yang dianggap arogan dalam menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah. Penasaran kan? Yuk, kita bedah satu-satu!

Tanggapan Kejagung yang Bikin Geger

Wah, Kejagung Arogan? Tanggapan Soal Dugaan Korupsi Jampidsus Dikritik Pedas!
image just illustration

Bhatara menilai, pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, terlalu defensif dan menunjukkan sikap yang kurang bijak. Menurutnya, pernyataan bahwa “satu orang insan Adhyaksa diperlakukan tidak adil sama saja dengan seluruh institusi kejaksaan” itu seakan-akan menolak kerja sama dengan penegak hukum lain, seperti KPK. Waduh!

Kritik Pedas untuk Kejagung

Bhatara juga bilang, pernyataan Kejagung itu nggak sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang pengen memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Meskipun laporan ke KPK terkesan politis, Kejagung seharusnya tetap menunjukkan itikad baik dalam mendukung proses hukum.

Menurutnya, sikap Kejagung ini malah menggambarkan arogansi kelembagaan yang nggak pantas dipertontonkan ke publik. Imbasnya, Bhatara menyarankan agar pemerintah dan DPR meninjau ulang rencana revisi Undang-Undang Kejaksaan yang malah mau menambah kewenangan Korps Adhyaksa. Seharusnya, yang diperkuat itu mekanisme pengawasan internal dan eksternal, biar nggak ada lagi potensi pelanggaran etika atau dugaan tindak pidana.

Klarifikasi dari Kejagung

JAMPIDSUS
image just illustration

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, sebelumnya bilang bahwa pihaknya akan mempelajari laporan yang sudah dibuat masyarakat ke KPK. Ada empat laporan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan atau korupsi dalam beberapa kasus, termasuk kasus Jiwasraya, suap Ronald Tannur, korupsi tambang batubara di Kaltim, dan TPPU.

“Pertama tentu kami akan mempelajari dulu ya, seperti apa laporannya. Karena terkait laporan seperti ini kan bukan yang pertama. Kedua, kami berkomitmen akan terus tegak dalam rangka menegakkan hukum, khususnya tindak pidana korupsi,” kata Harli. Dia juga menegaskan bahwa ini adalah komitmen pimpinan Kejagung dan seluruh jajaran.

Lalu, Gimana Nasib Revisi UU Kejaksaan?

Nah, dengan adanya kritik pedas ini, masa depan revisi UU Kejaksaan jadi tanda tanya besar. Akankah pemerintah dan DPR tetap ngotot menambah kewenangan Kejagung, atau malah fokus memperkuat pengawasan? Waktu yang akan menjawab!

Apa Pendapatmu?

Gimana menurut kalian soal polemik ini? Apakah Kejagung bersikap arogan? Atau justru wajar melindungi institusinya? Jangan ragu buat komen di bawah ya! Kita diskusi bareng!

Pengen tau perkembangan kasus ini lebih lanjut? Pantengin terus ya! Jangan lupa bookmark halaman ini dan share ke teman-teman kalian! Sampai jumpa di artikel selanjutnya!

Posting Komentar