Wow! 9 Proyek PUPR OKU Diduga Jadi 'Jatah' DPRD, Ini Daftarnya!
Waduh, Gawat! Proyek PUPR di OKU Diduga Jadi Bancakan DPRD? 😱
Guys, ada berita heboh nih dari ranah korupsi! KPK baru aja ngebongkar dugaan main mata alias korupsi di proyek-proyek Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Katanya sih, proyek-proyek ini jadi “jatah” buat oknum DPRD. Ngeri banget, kan? Yuk, kita bedah lebih dalam!
image just illustration
Kepala Dinas PUPR Jadi Tersangka, Ada Apa Nih?¶
KPK udah menetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, sebagai tersangka. Gak sendirian, doi juga “ditemani” sama 3 anggota DPRD OKU dan 2 orang dari pihak swasta. Jadi, total ada 6 tersangka dalam kasus ini. KPK menduga Nopriansyah udah ngondisiin 9 proyek hasil dari “pokir” (pokok pikiran) DPRD OKU. Wah, pokir yang seharusnya buat rakyat, malah jadi lahan basah ya?
Modusnya Gimana Sih?¶
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, bilang kalau Nopriansyah diduga mengatur fee dari DPRD itu pada 9 proyek yang pengadaannya diatur lewat e-katalog. Jadi, ada semacam jual beli proyek dengan memberikan sejumlah fee ke pejabat Pemda OKU dan/atau DPRD. Praktik kayak gini katanya udah sering terjadi di tingkat Pemda. Hadeuh, miris banget!
Daftar 9 Proyek yang Diduga Jadi Lahan Korupsi¶
Ini dia daftar proyek-proyek yang diduga jadi bancakan para tersangka:
- Rehabilitasi rumah dinas bupati: Rp8,3 miliar
- Rehabilitasi rumah dinas wakil bupati: Rp2,4 miliar
- Pembangunan Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU: Rp9,8 miliar
- Pembangunan jembatan Desa Guna Makmur: Rp983 juta
- Peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus-Desa Bandar Agung: Rp4,9 miliar
- Peningkatan jalan Desa Panai Makmur-Guna Makmur: Rp4,9 miliar
- Peningkatan jalan unit 16 Kedaton Timur: Rp4,9 miliar
- Peningkatan jalan: Rp4,8 miliar
- Peningkatan jalan Desa Makarti Tama: Rp3,9 miliar
Totalnya lumayan juga ya, guys! Uang rakyat ini seharusnya bisa buat bangun infrastruktur yang bermanfaat buat masyarakat OKU. ðŸ˜
Fee 22 Persen Buat Siapa Saja?¶
Nopriansyah diduga nawarin 9 proyek ini ke pihak swasta dengan komitmen fee sebesar 22 persen! Rinciannya, 2 persen buat Dinas PUPR dan 20 persen buat DPRD. Selanjutnya, N mengkondisikan pihak swasta yang mengerjakan dan PPK untuk menggunakan CV di Lampung Tengah. Waduh, kok jauh banget ya sampai Lampung Tengah?
Siapa Saja Tersangkanya?¶
Selain Nopriansyah, ini dia daftar lengkap tersangka dalam kasus ini:
- Penerima suap:
- Nopriansyah (NOV): Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU
- M. Fahrudin (MFR): Ketua Komisi III DPRD OKU
- Ferlan Juliansyah (FJ): Anggota Komisi III DPRD OKU
- Umi Hartati (UH): Ketua Komisi II DPRD OKU
- Pemberi suap:
- M. Fauzi alias Pablo (MFZ): Pihak swasta
- Ahmad Sugeng Santoso (ASS): Pihak swasta
Apa Selanjutnya?¶
Kasus ini masih terus didalami oleh KPK. Kita sebagai warga negara yang baik, wajib mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Jangan sampai ada yang lolos dari jeratan hukum!
Gimana, guys? Geram banget kan dengar berita kayak gini? Korupsi emang gak ada habisnya. Tapi, kita gak boleh menyerah. Mari kita terus pantau dan awasi penggunaan anggaran negara di daerah kita masing-masing.
Yuk, share pendapat kamu di kolom komentar! Menurut kamu, apa yang harus dilakukan biar praktik korupsi kayak gini gak terulang lagi?
Jangan lupa, kalau kamu pengen update terus berita-berita menarik dan informatif kayak gini, pantengin terus website ini ya! Sampai jumpa di artikel selanjutnya! 😉
Posting Komentar