Atalarik Syach Buka-bukaan: Rumah Dibongkar Gegara Sengketa Tanah!

Table of Contents

Waduh, ada berita heboh nih! Rumah aktor Atalarik Syach kabarnya digusur gegara sengketa tanah. Seriusan? Yuk, kita simak kronologinya biar nggak salah paham!

Kronologi Sengketa Tanah yang Berujung Penggusuran Rumah Atalarik Syach

Atalarik Syach Buka-bukaan: Rumah Dibongkar Gegara Sengketa Tanah!
image just illustration

Awal Mula Masalah: Pembelian Tanah di Tahun 2000

Jadi gini, guys, menurut cerita dari Atalarik, dia beli tanah di Cibinong, Bogor, dari PT. Sapta Usaha Gemilang Indah sekitar tahun 2000. Nah, sejak beli itu, dia udah gercep ngurusin surat-surat tanahnya. Ada yang jadi sertifikat, ada juga yang masih AJB.

“Saya mengurus surat dari tahun 2000, dari pembelian tahun 2000. Urus surat, ada yang jadi sertifikat, ada yang belum jadi sertifikat, masih AJB. Sampai 2002, itu semua surat-surat sudah ada,” kata Atalarik.

Surat Penting yang Hilang: Pelepasan Hak

Tapi, masalah muncul ketika surat pelepasan haknya hilang. Padahal, surat itu penting banget buat ngurus legalitas tanah. Dulu, tahun 2000-an, belum ada notaris, jadi Atalarik percayain semua ke pegawai pemerintah di kelurahan dan kecamatan. Eh, malah kelurahan dan kecamatan juga ikut digugat sama penggugat, namanya Dede Tasno.

Gugatan Muncul di Tahun 2015

Nah loh! Tiba-tiba di tahun 2015, Dede Tasno menggugat Camat Cibinong, Lurah Pakansari, Nizyuda A Yusra, Atalarik Syach, Permadi Soessetio, dan PT Sapta Usaha Gemilang. Penggugat merasa udah ngeluarin duit buat pengelolaan lahan. Tapi, Atalarik nggak terima klaim itu, soalnya dia juga udah bangun pagar dan bangunan di lahan itu.

Proses Hukum Berjalan: PK Ditolak

Atalarik heran kenapa gugatan baru muncul di tahun 2015. Menurutnya, penggugat seharusnya bisa menggugat dari dulu, sebelum dia bangun rumah. Proses hukum terus berjalan, Atalarik juga udah ngajuin Peninjauan Kembali (PK), tapi ditolak.

Eksekusi Pengadilan: Rumah Dibongkar!

Akhirnya, pengadilan memutuskan buat eksekusi. Rumah Atalarik pun dibongkar. Pihak pengadilan bilang, proses eksekusi udah sesuai prosedur. Mereka juga membantah pernyataan Atalarik yang bilang nggak dikasih tahu soal pembongkaran. Katanya, semua tahapan udah dilakukan sesuai SOP. Lebih dari 200 orang dilibatkan dalam proses eksekusi ini.

Sikap Atalarik Syach Terhadap Penggusuran

Atalarik Syach
image just illustration

Atalarik merasa nggak terima rumahnya dibongkar tanpa pemberitahuan lebih dulu. Dia juga menyayangkan kenapa kok masih menyarankan kekosongan rumah, padahal proses hukum masih berjalan. Kuasa hukum Atalarik, Sanja, juga menyampaikan hal yang sama.

Apa Kata Pengadilan?

Pihak pengadilan menegaskan bahwa proses eksekusi sudah sesuai prosedur. Eko, perwakilan pengadilan, menjelaskan bahwa langkah PK yang dilayangkan Atalarik sudah ditolak. Sehingga, pihaknya berhak melakukan eksekusi sesuai dengan putusan pengadilan. Eko juga membantah pernyataan Atalarik yang mengatakan dirinya tak diberi tahu soal proses pembongkaran tersebut.

Kesimpulan

Sengketa tanah memang rumit ya, guys. Semoga masalah ini bisa segera selesai dengan baik dan adil. Kita doakan yang terbaik buat Atalarik Syach dan semua pihak yang terlibat.

Gimana menurut kalian soal berita ini? Kasih pendapat kalian di kolom komentar ya! Jangan lupa share artikel ini ke teman-teman kalian biar mereka juga tahu informasi ini. Dan, kalau kalian pengen tahu berita-berita menarik lainnya, jangan lupa pantengin terus ya!

Posting Komentar