Geger! Demo di PT NHM: Karyawan Tagih Gaji, Mediasi Tripartit Jadi Solusi?

Table of Contents

Geger! Karyawan PT NHM Demo Tagih Gaji: Ada Apa Ini?

Geger! Demo di PT NHM: Karyawan Tagih Gaji, Mediasi Tripartit Jadi Solusi?
image just illustration

Hai guys! Lagi rame nih di Halmahera Utara. Kabarnya, karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) pada tanggal 1 Mei 2025 kemarin, tepat di Hari Buruh Internasional, menggelar demo besar-besaran. Kenapa demo? Ternyata mereka tagih gaji yang belum dibayar! Waduh, kok bisa ya? Yuk, kita simak selengkapnya.

Aksi Unjuk Rasa di Depan Gerbang PT NHM

Gerakan Pekerja Lingkar Tambang (GPLT) jadi motor penggerak aksi ini. Mereka turun ke jalan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Halmahera Utara. Bayangin deh, teriknya matahari tapi semangat mereka membara demi hak-hak yang belum terpenuhi.

Tuntutan Karyawan: Gaji dan Hak-Hak Lainnya

karyawan menuntut hak
image just illustration

Abednego Lasa, Ketua GPLT, dengan lantang menyampaikan bahwa aksi ini diikuti oleh mantan karyawan dan karyawan aktif yang dirumahkan. Mereka menuntut pembayaran hak-hak yang tertunggak sejak 2023! Ini nih rinciannya:

  • Gaji yang belum dibayar
  • Tunjangan akhir tahun (yang bahkan tahun 2023 baru dibayar 50%)
  • Tunjangan Hari Raya (THR)
  • Pesangon bagi eks karyawan

Gile bener! THR tahun 2025 juga belum ada kejelasan, bahkan slip gaji dari Januari hingga April 2025 pun misterius. Kebijakan perumahan karyawan juga jadi masalah, dimulai sejak Juni 2024 dan berlanjut di Februari 2025.

Serikat Pekerja Dituding Tidak Berpihak

Abednego juga menyentil badan serikat pekerja yang dianggap tidak membela kepentingan karyawan. Makanya, mereka membentuk GPLT yang anggotanya adalah karyawan PT NHM yang tinggal di sekitar tambang. Wah, berarti situasinya cukup panas ya!

Mediasi Tripartit Jadi Harapan?

mediasi
image just illustration

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara sudah turun tangan dan meminta keterangan dari GPLT. Harapannya, masalah ini bisa dibawa ke perundingan tripartit yang difasilitasi oleh Disnakertrans. Tapi, kapan perundingan ini akan digelar, belum ada kepastian.

Kepala Disnakertrans Maluku Utara, Marwan Polisiri, membenarkan bahwa pihaknya sudah bertemu terpisah dengan manajemen PT NHM, karyawan, dan badan serikat pekerja. Tahap selanjutnya adalah perundingan tripartit yang akan mempertemukan semua pihak. Kita tunggu saja perkembangannya!

Kesimpulan:

Kondisi ini tentu saja meresahkan. Semoga masalah ini bisa segera diselesaikan dengan jalan terbaik dan hak-hak karyawan bisa segera dipenuhi. Kita doakan yang terbaik ya!

Gimana menurut kalian tentang kasus ini? Share pendapat kalian di kolom komentar ya! Jangan lupa kunjungi lagi untuk update berita lainnya. Sampai jumpa!

Posting Komentar