Kaltim Gempur Narkoba! 40 Kg Sabu & Ganja Dimusnahkan, Kapolda Geram!
Wih, Kaltim lagi gencar banget nih berantas narkoba! Sampai-sampai barang bukti sabu dan ganja hasil tangkapan langsung dimusnahkan! Gimana ceritanya? Yuk, simak berita selengkapnya!
Kaltim Gempur Narkoba: Barang Bukti 40 Kg Sabu & Ganja Lenyap Seketika!¶
Polda Kaltim nggak main-main dalam memberantas narkoba. Buktinya, Jumat kemarin (16/5/2025), mereka memusnahkan 40,45 kilogram sabu-sabu dan 526 gram ganja hasil pengungkapan kasus. Gile, banyak banget!
Image just illustration
Kapolda Geram, Tak Ada Ampun Bagi Narkoba!¶
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, dengan tegas menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi dalam menangani kasus narkoba. Beliau juga menekankan bahwa barang bukti dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan.
“Kenapa perlu kita sisihkan dan ada yang dimusnahkan? Karena ada kerawanan terhadap penyalahgunaan barang bukti,” ujar Endar. “Komitmen kami, tidak ada ampun bagi narkoba!” tegasnya.
Proses Pemusnahan yang Super Ketat¶
Proses pemusnahan narkoba ini nggak sembarangan, lho! Sabu-sabu diuji dulu keasliannya. Setelah dipastikan positif mengandung methamphetamine, baru deh dilarutkan dalam air panas lalu dibuang ke toilet. Ganja? Dibakar habis setelah disiram cairan pemantik. Semua dilakukan dengan pengamanan yang super ketat.
Kaltim Jadi Jalur Masuk Narkoba Internasional?¶
Kapolda Endar juga menyoroti posisi Kaltim yang strategis, berbatasan langsung dengan negara lain. Hal ini membuat Kaltim rawan menjadi jalur penyelundupan narkoba. Sampai Mei 2025 saja, jumlah pengungkapan kasus sudah hampir sama dengan sepanjang tahun 2024! Waduh, bahaya nih!
Kerja Sama Masyarakat Jadi Kunci¶
Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini nggak lepas dari peran serta masyarakat. Kapolda mengajak publik untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Pengungkapan kasus narkoba tidak mungkin hanya dari kepolisian saja,” katanya.
Ratusan Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Diamankan!¶
Dalam waktu singkat, Januari hingga pertengahan Mei 2025, Polda Kaltim berhasil mengungkap 595 kasus narkotika dan mengamankan 767 tersangka! Selain sabu dan ganja yang dimusnahkan, mereka juga menyita barang bukti lain seperti ekstasi, obat daftar G, tembakau gorila, dan katinon.
Berikut rincian barang bukti yang diamankan:
| Barang Bukti | Jumlah |
|---|---|
| Sabu-sabu | 98.108 kilogram |
| Ganja | 2,8 kilogram |
| Ekstasi | 462 butir |
| Obat Daftar G | 49.739 butir |
| Tembakau Gorila | 23,81 gram |
| Katinon | 1,9 gram |
Yuk, Bantu Kaltim Berantas Narkoba!¶
Keren banget ya, Polda Kaltim! Tapi, perjuangan melawan narkoba ini butuh dukungan dari kita semua. Jadi, kalau kamu melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, jangan ragu untuk lapor! Bersama, kita bisa membuat Kaltim bebas dari narkoba. Mari kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba!
Gimana menurut kamu tentang berita ini? Share pendapatmu di kolom komentar, ya! Dan jangan lupa, kunjungi lagi untuk mendapatkan informasi terbaru lainnya.
Posting Komentar