Ki Kusumo Ngotot! Gugat Pencabutan SK PARFI, Buktinya Dibawa ke PTUN!

Table of Contents

Oke, siap! Berikut adalah penulisan ulang berita berdasarkan data yang kamu berikan, dengan gaya bahasa casual dan tambahan improvisasi:

Ki Kusumo Ngotot! SK PARFI Digugat, Bukti Sampai Dibawa ke PTUN! Ada Apa Nih?

Ki Kusumo Ngotot! Gugat Pencabutan SK PARFI, Buktinya Dibawa ke PTUN!
image just illustration

Hai guys! Drama di dunia PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) kayaknya belum kelar nih. Kali ini, Ki Kusumo, yang kita kenal sebagai aktor sekaligus paranormal, nggak main-main. Dia sampai bawa bukti segambreng ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) buat mempertahankan SK PARFI yang dia pegang. Wah, serius banget ya! Yuk, kita ulik lebih dalam!

Kenapa Sampai Ribut Segala?

Jadi gini ceritanya, Ki Kusumo beserta tim dari PB PARFI (yang pro dia tentunya) mendatangi PTUN di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Tujuannya? Nunjukin bukti-bukti yang valid bahwa SK AHU (Administrasi Hukum Umum) yang dimiliki PB PARFI di bawah kepemimpinannya itu sah dan legal.

Kemenkumham
image just illustration

Nah, masalahnya, kubu PB PARFI lain yang dipimpin sama aktris senior, Alicia Djohar, nggak terima gitu aja. Mereka nggak setuju sama SK AHU yang dipegang Ki Kusumo. Makanya, mereka mengajukan gugatan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) buat mencabut SK AHU tersebut. Aduh, rame ya!

Kata Ki Kusumo Soal SK AHU

Ki Kusumo sendiri bilang, kalau Kemenkumham udah ngeluarin surat (apalagi soal organisasi), pasti udah melalui SOP (Standar Operasional Prosedur) yang bener. Jadi, menurut dia, kalau udah ada SK, ya berarti harusnya bener dong. Tapi, kubu Alicia Djohar malah mau membatalkan SK itu. Makanya, dia nggak terima!

“Kalau Kemenkumham itu kan mengeluarkan sebuah surat, apalagi menyangkut keberadaan sebuah organisasi, itu kan pasti sudah melalui SOP,” kata Ki Kusumo kepada wartawan.

Bukti Segambreng Dibawa ke PTUN!

Nggak mau kalah, Ki Kusumo mengklaim udah punya banyak bukti buat ngebuktiin kalau PB PARFI di bawah kepemimpinannya itu punya legalitas hukum yang sah. Bukti-buktinya termasuk saat pemilihan dia sebagai ketua umum PB PARFI. Totalitas banget!

Bukti yang dibawa nggak main-main, berupa berkas-berkas penting dan video-video yang mendukung klaimnya. Katanya sih, ada pengakuan dari pihak lawan juga.

Bukti SK PARFI
image just illustration

“Sudah, bukti sudah lengkap semua. (Berupa) dokumen dan nanti juga video-video yang memang merupakan pengakuan dari pihak lawan,” tutur Ki Kusumo.

Intinya, Ki Kusumo mau nunjukkin kalau kubu Alicia Djohar itu mengakui kalau mereka boleh mengadakan kongres, punya pengurus sementara (karteker), kantor boleh diambil, dan lain-lain.

Sejarah Panjang PARFI Menurut Ki Kusumo

Lebih jauh lagi, Ki Kusumo juga mengklaim kalau PB PARFI di bawah kepemimpinannya udah berdiri sejak tahun 1956! Bahkan, organisasi tersebut disahkan langsung sama Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. Wah, sejarahnya panjang juga ya!

Lalu, Gimana Kelanjutannya?

Kita tunggu aja ya kelanjutan drama PARFI ini. Kira-kira, siapa yang bakal menang? Apakah Ki Kusumo berhasil mempertahankan SK PARFI-nya, atau kubu Alicia Djohar yang berhasil mencabut SK tersebut?

Jangan Lupa Kasih Pendapatmu!

Gimana guys, menurut kalian siapa yang lebih kuat argumennya? Atau kalian punya pendapat lain soal masalah ini? Yuk, share di kolom komentar! Jangan lupa, pantengin terus artikel ini dan kunjungi website kita lagi buat dapetin update terbaru soal berita-berita menarik lainnya. Sampai jumpa di artikel berikutnya!

Posting Komentar