Komnas HAM RI Sambangi Lapas Permisan, Ada Apa dengan RPP Pidana?
Wih, ada berita seru nih dari Nusakambangan! Komnas HAM RI baru aja dateng ke Lapas Permisan. Kira-kira ada apa ya? Yuk, kita simak selengkapnya!
Komnas HAM RI Sambangi Lapas Permisan: Ada Apa dengan RPP Pidana?¶
image just illustration
Kamis, 15 Mei 2025, Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan kedatangan tamu penting: Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI)! Kedatangan mereka ini bukan sekadar jalan-jalan, lho. Ternyata, mereka lagi melakukan kajian lapangan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai tata cara perubahan pidana seumur hidup dan pidana mati. Serius amat ya?
Rombongan Penting dan Tujuan Mulia¶
Kedatangan Komnas HAM RI ini berdasarkan surat resmi, dan delegasi dipimpin langsung oleh Komisioner Ibu Anis Hidayah dan Bapak Sarulin P. Siagian. Gak sendirian, mereka juga didampingi staf-staf keren lainnya. Tujuan mereka jelas: pengen ngulik lebih dalam tentang RPP pidana yang lagi digodok.
Diskusi Seru dengan Warga Binaan¶
Acara inti dari kunjungan ini adalah diskusi dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berstatus terpidana seumur hidup dan pidana mati. Bayangin deh, ruang aula kunjungan 2 Lapas Permisan jadi saksi bisu curhatan dan aspirasi para WBP. Mereka aktif banget menyampaikan harapan dan masukan terkait rencana perubahan pidana. Mereka pengen banget ada kejelasan hukum dan perlindungan hak asasi bagi mereka. Salut!
Monitoring Lingkungan dan Apresiasi¶
Setelah sesi diskusi yang panjang, rombongan Komnas HAM gak cuma diem aja. Mereka juga melakukan monitoring lingkungan Lapas, termasuk meninjau program-program pembinaan kemandirian yang lagi berjalan. Komnas HAM RI pun memberikan apresiasi tinggi kepada pihak Lapas Permisan atas pelaksanaan program pembinaan yang humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi warga binaan. Keren! Mereka memperhatikan banget prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pelayanan kepada para WBP.
Kesimpulan¶
Kunjungan Komnas HAM RI ke Lapas Permisan ini jadi angin segar bagi para WBP. Diharapkan, aspirasi dan masukan mereka bisa jadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan RPP pidana. Semoga perubahan yang akan datang bisa memberikan keadilan dan perlindungan hak asasi bagi semua.
Gimana menurut kalian? Kasih komentar kalian di bawah ya! Jangan lupa, kunjungi lagi untuk informasi menarik lainnya!
Posting Komentar