Ridwan Kamil Nggak Muncul Lagi di Sidang! Hakim Minta Damai Sama Lisa Mariana?

Table of Contents

Waduh, Ridwan Kamil Absen Lagi di Sidang! Ada Apa Nih? Hakim Minta Damai? 🤔

Kabar terbaru dari Bandung nih! Sidang gugatan perdata yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali jadi sorotan. Kenapa? Soalnya, Kang Emil – sapaan akrabnya – lagi-lagi nggak hadir di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, hari Rabu (28/5/2025). Waduh, kenapa ya?

Ridwan Kamil Nggak Muncul Lagi di Sidang! Hakim Minta Damai Sama Lisa Mariana?
Image just illustration

Yuk, kita bedah beritanya lebih dalam!

Sidang Tanpa Kehadiran RK, Hakim Ajak Mediasi

Ketua majelis hakim, Bapak Panji Surono, menyarankan agar kasus antara Lisa Mariana (penggugat) dan Ridwan Kamil diselesaikan melalui jalur mediasi. Katanya sih, PN Bandung udah nunjuk mediator buat memimpin agenda sidang ini. Sidang kali ini fokus ke pemeriksaan legalitas kuasa hukum dari kedua belah pihak. Jadi, belum masuk ke materi gugatan ya.

Hakim Panji juga bilang, “Kemarin kita menerima surat dari penggugat meminta mediasi dari hakim dan bukan non hakim. Kita sudah menyampaikan kepada pimpinan kedua belah pihak sudah pasti memenuhi syarat (legalitas). Kemarin sudah memilih hakim muda bersertifikasi sebagai mediator.” Beliau juga minta kedua belah pihak buat melengkapi kekurangan sebelum mediasi dimulai.

Perdamaian Itu Indah, Kata Hakim!

“Mediasi ada mediatornya, tanyakan kapan jadwal mediasi kepada mediator, penggugat, dan tergugat. Yang belum lengkap, tolong lengkapi. Lebih baik, bertemu lagi dengan perdamaian, semoga. Yang jelas, damai itu indah,” ucap Hakim Panji dengan nada bijak. Wah, semoga aja ya, masalah ini bisa diselesaikan dengan damai.

Kuasa Hukum Lisa Mariana: RK Seharusnya Hadir!

Markus Nababan, kuasa hukum dari Lisa Mariana, menyayangkan ketidakhadiran Ridwan Kamil. Menurutnya, sesuai Peraturan Mahkamah Agung (PerMA) Nomor 1 tahun 2016, prinsipal atau para pihak wajib hadir di setiap proses hukum persidangan. “Dalam artian memiliki itikad baik. Kalau kuasa hukum hadir pasti agenda selanjutnya adalah mediasi. Mediator itu setelah sidang,” jelas Markus.

Apa Selanjutnya?

Jadi, agenda selanjutnya adalah mediasi. Kedua belah pihak diminta untuk berkomunikasi dengan mediator untuk menentukan jadwalnya. Kita tunggu aja ya, kelanjutan dari proses mediasi ini. Semoga bisa berjalan lancar dan menghasilkan solusi yang terbaik untuk semua pihak.

Tabel Kronologi Singkat

Tanggal Peristiwa
28 Mei 2025 Sidang gugatan perdata di PN Bandung
28 Mei 2025 Ridwan Kamil kembali tidak hadir
28 Mei 2025 Hakim menyarankan mediasi
Akan Datang Mediasi antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil

Kesimpulan: Damai Itu Lebih Baik!

Semoga kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan damai. Mediasi adalah jalan yang bijak untuk mencari solusi terbaik. Kita sebagai pembaca juga berharap agar semua pihak bisa legowo dan mencari titik temu.

Gimana menurut kalian? Apakah Ridwan Kamil seharusnya hadir di persidangan? Atau mediasi adalah solusi yang paling tepat? Yuk, sharing pendapat kalian di kolom komentar! Jangan lupa kunjungi lagi untuk mendapatkan update berita lainnya!

Posting Komentar