Terungkap di Sidang! 4 Saksi Kunci Ungkap Fakta Baru Penembakan Polisi Solsel?

Table of Contents

Wih, makin seru aja nih kasus penembakan di Polres Solok Selatan! Sidang lanjutannya baru aja digelar dan ada fakta-fakta baru yang terungkap dari 4 saksi kunci. Penasaran kan? Yuk, kita bahas tuntas!

Sidang Lanjutan: Empat Saksi Beri Keterangan Mengejutkan

Terungkap di Sidang! 4 Saksi Kunci Ungkap Fakta Baru Penembakan Polisi Solsel?
Image just illustration

Sidang yang digelar pada Rabu (14/5) kemarin menghadirkan empat saksi dari jajaran Polres Solok Selatan. Mereka adalah Iptu Abdul Rahim (yang sekarang bertugas di Polda Sumbar), Khairul Rizaldi, Syafriadi, dan Ipda Bagas (masih aktif di Polres Solsel). Keempatnya memberikan keterangan terkait insiden penembakan yang terjadi pada 22 November 2024 lalu.

Detik-Detik Mencekam Menurut Saksi

  • Iptu Abdul Rahim: Mengaku mendengar dua kali letusan senjata api dari rumah dinasnya yang dekat dengan Mapolres. Dia juga ditelepon Aipda Tommy yang mengatakan “Pak Dadang dan Ryanto Ulil sedang saling tembak.” Saat menuju kantor, ia berpapasan dengan terdakwa Dadang yang mengendarai mobil. Sesampainya di kantor, ia melihat Ryanto Ulil sudah tergeletak bersimbah darah. Serem banget!
  • Ipda Bagas: Mengungkapkan bahwa sebelum penembakan, terdakwa Dadang meneleponnya saat timnya sedang melakukan penindakan tambang ilegal (galian C). Dadang meminta agar penindakan dihentikan karena tambang tersebut miliknya. Wah, ada dugaan beking-membeking nih!
  • Khairul Rizaldi: Membenarkan mendengar suara tembakan dari rumah dinas Kapolres Solok Selatan dan langsung mengamankan diri.

Terdakwa Membantah dan Meminta Maaf

Menanggapi keterangan para saksi, terdakwa Dadang membantah terlibat dalam praktik pembekingan tambang ilegal. Dia mengaku hanya memperkenalkan Samsuardi kepada Boni dan tidak tahu menahu soal kepemilikan lahan atau harga pasir.

“Saya tidak pernah tahu siapa pemilik lahan. Saya hanya memperkenalkan Samsuardi kepada Boni. Soal harga pasir, siapa pemilik pasir, atau siapa pemilik lahannya, saya benar-benar tidak tahu,” ucapnya di hadapan majelis hakim.

Terdakwa juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri dan keluarga korban atas insiden tragis yang terjadi. “Saya memohon maaf kepada keluarga korban dan institusi Polri atas apa yang terjadi,” katanya dengan nada menyesal.

Fakta Tambahan: Tembakan di Rumah Dinas Kapolres?

Selain insiden tembak-menembak di kantor polisi, saksi Abdul Rahim juga menambahkan bahwa terdengar suara tembakan dari rumah dinas Kapolres Solok Selatan pada hari yang sama. Ini makin bikin penasaran, ada apa sebenarnya di sana?

Kesimpulan: Kasus Semakin Kompleks

Sidang lanjutan ini mengungkap fakta-fakta baru yang membuat kasus penembakan di Polres Solok Selatan semakin kompleks. Keterangan para saksi memberikan gambaran tentang detik-detik mencekam saat kejadian dan dugaan keterlibatan terdakwa dalam praktik ilegal. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari kasus ini.

Gimana menurut kalian? Apakah Dadang benar-benar tidak bersalah? Atau ada fakta lain yang belum terungkap? Tulis pendapat kalian di kolom komentar ya! Jangan lupa untuk terus pantau berita ini untuk mendapatkan informasi terbaru. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!

Posting Komentar