Bobby Nasution Siap Bedah Status 4 Pulau Aceh yang Kini 'Nyantol' ke Sumut!
Wih, ada berita seru nih dari Sumatera Utara! Jadi, ceritanya ada empat pulau di Aceh yang statusnya sekarang kayak lagi “numpang” di Sumut. Gimana tuh ceritanya? Yuk, kita bedah bareng!
Empat Pulau Aceh “Nyantol” di Sumut: Kok Bisa?¶
image just illustration
Jadi gini, gaes, kabar ini lagi rame dibahas karena ternyata empat pulau yang tadinya kita kenal sebagai bagian dari Aceh, sekarang secara administratif masuk ke wilayah Sumatera Utara. Gubernur Sumut, Bobby Nasution, bahkan siap untuk kaji ulang status pulau-pulau ini. Tapi, doi juga bilang nggak akan melepaskan begitu aja. Wah, tarik ulur nih!
Sejarah Panjang di Balik Pulau “Numpang”¶
Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, masalah tapal batas antara Aceh dan Sumut ini udah dibahas puluhan tahun, lho! Prosesnya panjang banget sampai akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan di tahun 2022 kalau empat pulau ini jadi milik Sumut. Padahal, Bobby Nasution baru menjabat setelah itu. Jadi, ini bukan keputusan di masa kepemimpinannya.
Empat pulau yang dimaksud adalah:
- Pulau Panjang
- Pulau Lipan
- Pulau Mangkir Gadang
- Pulau Mangkir Ketek
Penetapan ini tertuang dalam Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 dan ditegaskan kembali dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Proses Verifikasi yang Panjang¶
Usut punya usut, proses verifikasi batas wilayah ini udah dilakukan sejak tahun 2008 oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. Tim ini nggak main-main, anggotanya dari berbagai instansi seperti Kemendagri, TNI AL, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan lembaga terkait lainnya. Jadi, bisa dibilang keputusannya sudah melalui proses yang matang.
DPR Ikut Turun Tangan¶
Nah, yang menarik, DPR juga ikut nimbrung nih. Katanya, ada peluang bagi Aceh untuk merebut kembali pulau-pulau tersebut. Wah, kira-kira gimana ya kelanjutannya? Kita tunggu aja, deh.
Gimana Nasib Pulau-Pulau Ini Selanjutnya?¶
image just illustration
Yang jelas, Pemprov Sumut terbuka untuk kajian ulang, tapi nggak akan melepaskan begitu saja. Keputusan akhir tetap ada di tangan pemerintah pusat. Kita sebagai warga negara yang baik, mari pantau terus perkembangannya.
Jadi, gimana menurut kalian soal empat pulau Aceh yang sekarang “nyantol” di Sumut ini? Coba tulis pendapat kalian di kolom komentar! Jangan lupa share artikel ini ke teman-teman kalian ya, biar makin rame diskusinya! Sampai jumpa di artikel selanjutnya!
Posting Komentar