Gawat! PKB Dikaitkan Dana Hibah, Orang Penting Partai Diperiksa KPK!

Table of Contents

Waduh, gawat nih! Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lagi jadi sorotan KPK! Ada apa ya? Simak berita selengkapnya di bawah ini!

PKB dan Dana Hibah: Ada Apa Ini?

Gawat! PKB Dikaitkan Dana Hibah, Orang Penting Partai Diperiksa KPK!
image just illustration

Kabar kurang sedap datang dari Jawa Timur nih. KPK lagi gencar-gencarnya mengusut dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah buat kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022. Nah, kali ini giliran Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah, yang dipanggil dan diperiksa KPK.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Anik sudah hadir memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Tapi, KPK belum mau buka-bukaan soal materi pemeriksaan. Katanya sih, lagi diselidiki aliran uang terkait dana pokmas ini. Wah, makin seru nih!

Kusnadi Juga Terseret!

Sebelum Anik, mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, juga sudah diperiksa KPK. Bahkan, Kusnadi sudah jadi tersangka dalam kasus ini! Dia mengaku dicecar lebih dari 10 pertanyaan oleh penyidik.

Kusnadi juga bilang siap ditahan dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Dia membantah sempat hilang karena kasus suap dana hibah pokmas ini. “Ya, kan saya warga negara Indonesia ya, apapun yang diputuskan oleh apa namanya, penyelenggaran negara ikut aja,” ucap Kusnadi.

Aliran Dana 10 Persen?

Kusnadi membeberkan bahwa ada aliran uang 10 persen dari pengadaan dana pokmas tersebut. Dia juga menyebut, setiap pencairan dana pokmas diketahui oleh Gubernur Jawa Timur. “Yang mengeksekusi anggaran itu ya Kepala daerah,” tuturnya.

Penggeledahan dan Pemeriksaan Lainnya

KPK juga sudah menggeledah rumah mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalati di Surabaya. Selain itu, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Anwar Sadad juga diperiksa untuk mendalami pengurusan dana hibah dan kepemilikan aset. FYI, Anwar Sadad ini adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024.

21 Orang Jadi Tersangka!

Sampai saat ini, KPK sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Pengusutan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dkk.

Sahat sendiri sudah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Dia terbukti menerima fee dana hibah pokok pikiran masyarakat yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022, serta APBD 2022–2024 yang masih akan ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Sampang. Total anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat sebesar Rp 200 miliar!

Diagram Alur Kasus (Contoh)

mermaid graph LR A[Masyarakat] --> B(APBD Jawa Timur) B --> C{Dana Hibah Pokmas} C --> D[Sahat Tua Simandjuntak] D --> E[Oknum Lain] E --> F((Korupsi))

Apa Kata Kamu?

Gimana menurut kalian soal kasus ini? Apakah ini hanya oknum atau ada keterlibatan pihak lain yang lebih tinggi? Jangan ragu untuk memberikan komentar dan berdiskusi di bawah ya!

Mau tahu perkembangan kasus ini lebih lanjut? Pantau terus berita terbaru di sini! Jangan sampai ketinggalan!

Posting Komentar