Impor Gas Mandiri: Siap-siap Industri Kena Biaya Tambahan?
Waduh, ada apa lagi nih? Ternyata, impor gas secara mandiri bisa bikin industri kena biaya tambahan! Yuk, kita bahas lebih lanjut biar nggak kaget pas tagihan datang!
Impor Gas Mandiri: Siap-siap Kantong Jebol?¶
image just illustration
Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas) nih yang kasih peringatan. Katanya, kalau kawasan industri nekat impor gas sendiri, ada beberapa kewajiban tambahan yang harus dipenuhi. Kira-kira apa aja ya?
Izin dan Persyaratan yang Bikin Pusing¶
Menurut Bapak Moshe Rizal dari Aspermigas, impor gas itu sah-sah aja, asalkan semua izin dan persyaratan dari Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan lengkap. Ribet juga ya? Tapi ya namanya juga aturan, harus diikuti biar nggak kena denda.
Kewajiban Tambahan yang Bikin Mikir Keras¶
Nah, ini dia yang penting! Ternyata, impor gas sendiri beda loh dengan dapat pasokan dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Ada beberapa kewajiban tambahan yang harus ditanggung:
-
Kapasitas Impor LNG: Gas dari luar negeri itu datangnya dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG) alias Gas Alam Cair. Jadi, kawasan industri harus pilih negara mana yang mau jadi pemasok.
- “Kalau butuhnya besar dan mereka hitung keekonomiannya masuk, ya monggo saja. Tapi perlu diingat, hitungannya impor itu 1-2 kapal, tidak bisa setengah kapal,” kata Pak Moshe.
Intinya, impor LNG itu nggak bisa eceran! Harus langsung banyak biar ekonomis.
2. Tempat Penyimpanan LNG: LNG itu nggak bisa disimpan lama-lama, harus ada tempat penyimpanan khusus yang super dingin. Biaya penyimpanannya juga nggak murah loh!- “Biaya maintain-nya mahal sekali, harus punya penyimpanan dingin yang minus sekian derajat agar tidak berubah bentuk, tetap menjadi liquid,” jelas Pak Moshe.
Bayangin aja kulkas raksasa yang harus nyala 24 jam!
Harga Gas: Lebih Mahal dari yang Dibayangkan?¶
image just illustration
Ini yang paling penting! Harga gas impor dalam bentuk LNG bisa lebih mahal dibandingkan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ditetapkan pemerintah (US$ 6-7 per MMBTU).
- “Kalau kebutuhan (gas) gak begitu besar, itu jadi banyak biaya tambahan. Dan susah kalau untuk harga LNG impor segitu bisa setara (HGBT),” ungkap Pak Moshe.
Selain harga LNG itu sendiri (yang sekitar US$ 3,5 per MMBTU), masih ada biaya pencairan, regasifikasi, pengiriman, dan transportasi. Waduh, bisa berkali-kali lipat tuh!
Subsidi? Jangan Ngarep!¶
Pemerintah kayaknya nggak bisa kasih subsidi untuk impor LNG, karena ini urusan Business-to-Business (B2B) antara industri dengan negara pengimpor.
- “Kalau industri impor dari luar, itu tidak ada kontrol sama sekali. Sulit pemerintah dimintain untuk subsidi (harga) itu, yang bisa mereka (industri) minta itu subsidi lain, misalnya tax holiday atau sejenisnya,” imbuh Pak Moshe.
Kesimpulan: Mikir Dua Kali Sebelum Impor Gas Mandiri!¶
Impor gas mandiri memang terdengar menarik, tapi ternyata banyak hal yang perlu diperhatikan. Biaya tambahan, persyaratan yang rumit, dan harga yang mahal bisa jadi pertimbangan. Lebih baik hitung baik-baik dulu deh sebelum memutuskan!
Apa Pendapatmu?¶
Gimana menurut kamu? Apakah impor gas mandiri ini solusi yang tepat untuk industri di Indonesia? Atau malah bikin masalah baru? Yuk, bagikan pendapatmu di kolom komentar! Jangan lupa kunjungi lagi untuk informasi menarik lainnya!
Posting Komentar