Pulang dari Jenewa, Jumhur Hidayat Klaim: Usulan Kita Diterima ILO!
Wih, ada kabar baik nih buat para pekerja di Indonesia! Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat baru aja pulang dari Jenewa, Swiss, dan bawa kabar gembira. Katanya, usulan-usulan yang diajukannya di Konferensi Buruh Internasional (ILO) diterima semua! Penasaran apa aja isinya? Yuk, simak selengkapnya!
Delegasi Buruh RI Disambut Meriah di Bandara!¶
image just illustration
Senin (16/6/2025), rombongan delegasi buruh RI disambut meriah oleh ratusan buruh dan pekerja dari berbagai serikat pekerja di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Mereka semua antusias menyambut kedatangan Pak Jumhur dan timnya, dengan teriakan “Sukses, terima kasih!”. Wah, semangat banget ya!
Apa Aja Sih Usulan yang Diterima ILO?¶
Nah, ini dia yang bikin penasaran! Pak Jumhur menjelaskan bahwa ada lima aspirasi delegasi RI yang diterima dalam Konferensi ILO, yaitu:
- Status buruh platform digital: Ini penting banget nih buat para driver ojol, freelancer online, dan pekerja platform digital lainnya. Semua sepakat bahwa mereka ini harus dimerdekakan jadi pekerja, bukan cuma dianggap sampingan.
- Pekerja laut: Sekarang, pekerja laut bebas keluar kapal tanpa visa saat di darat! Selain itu, ada juga asuransi yang jelas dan kewajiban repatriasi saat terdampar jadi kewajiban negara. Mantap!
- Perlindungan K3 dari dampak biologis: Ini penting buat kesehatan dan keselamatan para pekerja. Kualitas K3 harus ditingkatkan untuk melindungi dari dampak biologis.
- Formalisasi pekerja informal: Negara harus memberikan perlindungan bagi pekerja informal. Ini langkah bagus untuk memastikan semua pekerja mendapatkan hak-haknya.
- Pengakuan Palestina: Palestina diakui sebagai entitas atau organisasi, dan keikutsertaannya diakui sebagai negara. Sebuah langkah besar dalam dunia internasional!
Harapan untuk Pemerintah Indonesia¶
Pak Jumhur berharap pemerintah segera menindaklanjuti semangat dari Jenewa ini. Kalau ada pasal-pasal yang bisa disesuaikan, ia minta segera disesuaikan tanpa menunggu adanya konvensi. “Saya mengapresiasi pemerintah, khususnya dari Menaker yang sejak awal menginginkan dan mendukung agar pekerja online atau platform dijadikan pekerja formal atau buruh sehingga perlindungannya jelas,” ujar Pak Jumhur.
Apa Dampaknya Buat Kita?¶
Dengan diterimanya usulan-usulan ini, diharapkan ada dampak positif bagi tenaga kerja di Indonesia. Perlindungan dan hak-hak pekerja akan semakin terjamin. Ini adalah kabar baik yang patut kita syukuri dan kawal bersama.
Semoga dengan diterimanya usulan ini, kesejahteraan pekerja di Indonesia semakin meningkat. Jangan lupa, suara kita penting! Mari kita terus mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan perlindungan dan hak-hak pekerja di Indonesia.
Gimana menurut kalian? Punya pendapat atau pengalaman terkait isu ini? Yuk, bagikan di kolom komentar! Jangan lupa juga untuk terus pantau informasi terbaru seputar dunia kerja di website ini. Sampai jumpa di artikel berikutnya!
Posting Komentar