Rumah Subsidi Makin Mini? Fahri Hamzah Angkat Bicara!

Table of Contents

Waduh, gawat nih! Kabarnya rumah subsidi mau dikecilin? 😱 Fahri Hamzah sampai turun tangan angkat bicara! Kita bahas yuk, ada apa gerangan!

Rumah Subsidi Mau Jadi Mini? Seriusan?

Rumah Subsidi Makin Mini? Fahri Hamzah Angkat Bicara!
image just illustration

Jadi gini, guys, lagi rame nih soal aturan baru yang kabarnya mau memangkas ukuran minimal rumah subsidi. Denger-denger sih, luas bangunan bisa jadi antara 18 sampai 36 meter persegi, dengan luas tanah 25 sampai 200 meter persegi. Wih, lebih kecil dari yang sekarang!

Aturan ini konon tertuang dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025. Belum ada nomor resminya sih, tapi udah bikin heboh aja.

Ukuran Sekarang Gimana?

Buat perbandingan, sekarang ini, berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 995/KPTS/M/2021, rumah subsidi tapak minimal luasnya 21 meter persegi untuk bangunan dan 60 meter persegi untuk tanah. Maksimalnya 36 meter persegi untuk bangunan dan 200 meter persegi untuk tanah.

Fahri Hamzah: Jangan Dikecilin!

Fahri Hamzah Angkat Bicara!
image just illustration

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, langsung pasang badan nih. Dia bilang belum ada keputusan final soal pengurangan luas rumah subsidi. Bahkan, katanya, ada dorongan internal buat memperluas jadi minimal 40 meter persegi!

Fahri menegaskan pentingnya standar internasional untuk rumah layak huni. “Sebab standar bagi SDGs, Sustainable Development Goals itu kira-kira 7,2 meter persegi. Itu SDGs-nya. Kita harus pakai itu. Tidak boleh dikecilin,” tegasnya.

Dia juga menekankan pentingnya hunian vertikal alias rumah susun atau apartemen, mengingat lahan yang makin terbatas. “Makanya dalam politik perumahan ke depan itu, kita harus maksimalkan rumah susun. Karena tanah mahal, karena tanah itu makin kecil, maka orientasi kita adalah membangun rumah vertikal,” ujarnya.

Anggota Satgas Perumahan Ikut Geram

Anggota Satgas Perumahan
image just illustration

Anggota Satgas Perumahan, Bonny, juga ikutan komentar. Menurutnya, ukuran 36 meter persegi aja udah nggak memadai. “Kalian tahu nggak ukuran 36 itu? Sudah tidak memadai sebenarnya. Kalau diperkecil bagaimana?” katanya dengan nada heran.

Bonny menegaskan, pemerintah seharusnya memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap perumahan yang layak, bukan malah memperkecil standar. Dia bahkan menyebut rencana pengurangan ukuran rumah subsidi bertentangan dengan amanat politik dari Presiden Prabowo Subianto.

Jadi, Gimana Dong?

Masih belum jelas sih bakal gimana ujungnya. Yang pasti, isu ini lagi panas dibicarakan. Apakah rumah subsidi beneran bakal jadi mini? Atau justru diperluas? Kita tunggu aja perkembangan selanjutnya!

Yuk, Beri Suaramu!

Gimana menurut kamu soal wacana ini? Setuju nggak kalau ukuran rumah subsidi dikecilin? Atau justru harus diperluas biar lebih layak? Tulis pendapatmu di kolom komentar ya! Kita diskusi bareng! Jangan lupa, follow kami untuk mendapatkan informasi menarik lainnya seputar properti dan keuangan. Sampai jumpa di artikel berikutnya! 😉

Posting Komentar